Berita

Ilustrasi

Politik

Pemerintah Harus Segera Pulihkan Kepercayaan Investor Global

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret guna memulihkan kepercayaan investor global. 

Hal ini disampaikan AnggotaKomisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, merespons nilai tukar Rupiah yang menembus Rp18.000 per Dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 4 Juni 2026.

Marwan juga menyoroti derasnya arus modal keluar (capital outflow) yang mencatatkan jual bersih (net sell) hingga Rp66,20 triliun sepanjang tahun berjalan. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena terjadi secara spesifik di Indonesia, sementara bursa saham negara berkembang lainnya seperti Taiwan dan Vietnam justru tumbuh positif.


"Data menunjukkan bahwa sebenarnya investor global tidak sedang menjauhi pasar negara berkembang, melainkan secara spesifik mengurangi eksposur investasi mereka di Indonesia," katanya, Kamis, 4 Juni 2026. 

"Berdasarkan indikator Indonesia ETF (EIDO), kita mencatat return minus 28,6 persen sejak awal 2025. Masalah utama bukan soal kemampuan ekonomi kita untuk tumbuh, melainkan runtuhnya kredibilitas dan kepastian hukum Indonesia di mata pasar," sambungnya.

Dia menjelaskan, ada sejumlah faktor krusial yang membuat investor global mulai "menghukum" pasar modal domestik RI. 
Selain penyusutan daya beli kelas menengah, tekanan terhadap rupiah, dan outlook negatif dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody's dan Fitch, pemicu utama adalah tingginya risiko komunikasi kebijakan (leadership and policy communication risk) dari pemerintah.

Menurut Marwan, pasar keuangan dalam beberapa waktu terakhir kerap dikejutkan oleh regulasi-regulasi krusial yang muncul secara mendadak tanpa koordinasi dan komunikasi publik yang matang. 

Ambil contoh, di saat pelaku pasar tengah beradaptasi mencerna implementasi kebijakan badan baru Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan regulasi baru Devisa Hasil Ekspor (DHE), pemerintah tiba-tiba meluncurkan aturan baru terkait pajak UMKM.

"Kebijakan yang suka muncul ujug-ujug misterius ini memberikan pukulan beruntun bagi kenyamanan berinvestasi. Pasar saat ini sebenarnya tidak lagi mencari alasan untuk menjual saham mereka, tetapi mereka sedang mencari alasan buat berhenti menjual. Tugas pemerintah adalah memberikan alasan tersebut melalui kepastian hukum," tegas legislator dari PKB dapil Jateng III ini.

Marwan mendesak pemerintah dan otoritas moneter agar segera mengeksekusi beberapa langkah taktis sebelum penilaian indeks oleh pelaku global penting seperti FTSE dan MSCI dilakukan pada pertengahan Juni ini. Pemerintah harus menghentikan pengumuman regulasi baru yang bersifat restriktif secara mendadak. 

“Setiap cetak biru kebijakan ekonomi makro harus dikomunikasikan secara transparan, terukur, dan memiliki lini masa yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi negatif,” tukasnya.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) harus pula mengoptimalkan seluruh instrumen moneter guna menahan laju pelemahan rupiah yang dapat memicu kepanikan sistemik di sektor riil. 

“Pemerintah pun wajib memberikan jaminan pengelolaan fiskal atau anggaran yang kredibel dan akuntabel buat mempertahankan peringkat investment grade dari S&P yang saat ini masih stabil, sekaligus memitigasi dampak dari outlook negatif Moody's dan Fitch,” pungkas Marwan Jafar.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya