Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 11:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, serta sejumlah lokasi lainnya yang terkait dengan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyegelan dilakukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Selasa hingga Rabu malam 3 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penggeledahan pada tahap penyidikan.

"Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK Line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kebutuhan penggeledahan pada tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis  4 Juni 2026. 


Menurut Budi, rumah Silmy Karim di Jakarta menjadi salah satu lokasi yang telah dipasang garis segel. Namun, KPK belum merinci seluruh lokasi yang disegel karena proses tersebut baru dilakukan pada malam sebelumnya.

"Untuk detail lokasi yang disegel nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Ini merupakan rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan di beberapa titik, tidak hanya di Jakarta dan sekitarnya, tetapi juga di Bandung dan Bali," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam OTT.

Mereka adalah Silmy Karim (SK), Wamen Imipas periode 2025-2026 yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024; Saffar Muhammad Godam (SMG), Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025; Jaya Saputra (JS), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian; Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit Alih Status Izin Tinggal; Bagus Bramantyo (BGS), pejabat pada Direktorat Izin Tinggal; Ronald Arman Abdullah (RAA), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat; Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Alih Status ITAS; serta Gusti Benardiansyah (GST), staf pada Subdirektorat Izin Tinggal.

KPK menduga alur perintah maupun penerimaan uang oleh Silmy Karim telah berlangsung sejak ia menjabat sebagai Dirjen Imigrasi dan berlanjut hingga menjadi wakil menteri. Total uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diduga diterima para tersangka disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Dari operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, logam mulia berupa emas seberat ratusan gram, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Dari 17 orang yang terjaring OTT, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta. Sementara itu, Silmy Karim disebut menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam setelah mendapat ultimatum dari penyidik.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya