Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Buka Suara soal Kasus Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merspons kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. 

Dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2026, Prasetyo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas berulangnya kasus serupa di kalangan pejabat pemerintah, termasuk penindakan terhadap pimpinan BGN oleh Kejaksaan Agung baru-baru ini. 

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktek-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari," tegasnya.


Pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan, serta memastikan tidak akan ada gangguan terhadap pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," ungkap Mensesneg.

Terkait pencopotan jabatan Silmy dari posisi Wamen Imipas, Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera memprosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum,akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata dia. 

Silmy bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan langsung mengenakan rompi oranye tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penetapan tersangka itu merupakan hasil ekspose atau gelar perkara KPK setelah rangkaian OTT sejak awal pekan, yang mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin keimigrasian.

Perkara ini diketahui berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing, dengan sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya