Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting. (Foto: Youtube)
Semakin banyak figur berlatar belakang militer dan polisi yang ditempatkan dalam sektor sipil, semakin besar pula risiko reputasional yang harus ditanggung kedua institusi tersebut.
Padahal salah satu capaian penting reformasi adalah menempatkan TNI dan Polri sebagai institusi profesional yang fokus pada tugas pokoknya masing-masing.
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengatakan, kasus-kasus yang mencuat belakangan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi negara.
"Persoalannya bukan apakah seorang jenderal militer atau perwira polisi boleh menduduki jabatan sipil," kata Ginting, dikutip Kamis 4 Juni 2026.
Persoalannya adalah apakah penempatan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi profesional, atau sekadar pertimbangan kedekatan politik?
Negara modern membutuhkan birokrasi yang profesional, bukan birokrasi yang dibangun atas dasar patronase. Jabatan publik harus diberikan kepada orang yang paling kompeten, bukan semata-mata kepada orang yang paling dekat dengan pusat kekuasaan.
Demokrasi yang sehat tidak diukur dari banyaknya purnawirawan yang menduduki kursi sipil, melainkan dari kemampuan negara memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dengan keahlian yang tepat.
"Pada akhirnya, kualitas pemerintahan tidak ditentukan oleh tinggi rendahnya pangkat yang pernah disandang seseorang, melainkan oleh kemampuan dan integritasnya dalam menjalankan amanah publik," pungkas Ginting.
Diketahui, sejumlah mantan perwira tinggi TNI dan Polri yang menempati jabatan-jabatan sipil, justru tersandung kasus.
Misalnya, Jenderal Kehormatan (Purn) Agus Sutomo dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Sedangkan Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sonny Sanjaya diberhentikan dari jabatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kemudian menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi.
Sementara itu, nama Letjen (Purn) Djaka Budi Utama yang kini menjabat Direktur Jenderal Bea dan Cukai ikut disebut dalam pusaran dugaan suap yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).