Berita

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

Kajari Bandung:

Status Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Erwin Gugur

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 02:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Kejari Bandung, Abun Hasbuloh Sambas memastikan status tersangka yang selama ini melekat pada Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga resmi gugur.

Kepastian itu disampaikan setelah penyidik menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat kedua pejabat Kota Bandung tersebut.

"Status tersangka terhadap kedua itu adalah gugur," kata Abun kepada wartawan, Rabu 3 Juni 2026.


Abun menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan setelah tim penyidik melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa 89 saksi, tiga orang ahli, serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Bahkan perkara tersebut beberapa kali diekspos baik secara internal maupun di hadapan pimpinan kejaksaan.

Meski penetapan tersangka terhadap Erwin dan Rendiana sempat dinyatakan sah melalui putusan praperadilan, Abun menegaskan, putusan tersebut hanya menguji prosedur penetapan tersangka, bukan membuktikan seseorang bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Praperadilan bukan memutus seseorang bersalah atau tidak. Yang diuji adalah apakah tindakan penyidik dalam menetapkan tersangka sudah sesuai prosedur hukum," kata Abun.

Menurutnya, hasil pendalaman perkara menunjukan belum ditemukan aliran dana yang secara nyata diterima para tersangka.

Kondisi itu membuat unsur tindak pidana korupsi yang disangkakan belum dapat dibuktikan secara utuh untuk dibawa ke persidangan.

Karena itu, penyidik memilih menghentikan perkara demi memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.

Meski status tersangka telah gugur, Kejari Bandung memastikan peluang membuka kembali perkara tersebut tetap terbuka apabila ditemukan alat bukti baru yang relevan.

"Kalau nanti ada saksi atau alat bukti lain yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut, perkara ini dapat dibuka kembali," kata Abun.

Ia juga menepis spekulasi adanya tekanan politik dalam penghentian perkara tersebut.

"Keputusan ini murni berdasarkan kajian hukum dan fakta yang ditemukan penyidik. Tidak ada unsur politik maupun intervensi dari pihak mana pun," pungkas Abun, dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya