Business and Human Rights Specialist Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programm/UNDP) Indonesia, Sagita Adesywi, dalam Lokakarya dan Konsultasi Publik Bersama Media, di Bandung, Jawa Barat. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programm/UNDP), mendorong implementasi prinsip-prinsip bisnis yang berbasis penegakan hak asasi manusia (HAM), oleh para pelaku usaha di Indonesia.
Hal itu disampaikan Business and Human Rights Specialist UNDP Indonesia, Sagita Adesywi, dalam Lokakarya dan Konsultasi Publik Bersama Media, di Bandung, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2026.
Dalam Lokakarya yang diselenggarakan UNDP bekerjasama dengan Kementerian HAM ini, prinsip bisnis berbasis HAM menjadi salah satu yang mempengaruhi potensi ekonomi bagi korporasi-korporasi di Indonesia.
“Contoh isu bisnis dan HAM teman-teman bisa perhatikan dari isu di sektor pertambangan misalnya. Dimana, aktivitas pertambangan berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan, serta menimbulkan konflik dengan komunitas lokal,” ujar Sagita.
Belum lagi, Sagita memerhatikan, tren bisnis global saat ini yang menunjukkan 2/3 dari entitas terkaya di dunia saat ini adalar perusahaan multinational bukan pemerintah.
“Ada perusahaan minyak yang lebih kaya daripada banyak pemerintah di Asia, seperti Walmart dan McDonald’s yang termasuk lima besar pemberi kerja swasta terbesar di dunia, dan pendapatan perusahaan besar seperti Apple bahkan melebihi negara-negara besar,” kata Sagita.
Isu bisnis dalam HAM yang paling nyata dan dirasakan masyarakat, dipaparkan Sagita, bahkan dapat ditelaah pada banyak produk yang digunakan sehari-hari, seperti elektronik, pakaian, hingga makanan, karena memiliki ranta pasok yang panjang dan beresiko.
“Negara wajib melindungi rakyat dari pelanggaran HAM oleh bisnis," kata Sagita.