Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Akui Berat Ambil Keputusan Pecat Dadan dari BGN

RABU, 03 JUNI 2026 | 20:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mengakui tidak mudah mengambil keputusan mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kendati demikian, keputusan itu tetap ditempuh demi menjaga amanah rakyat dan memastikan tidak ada penyelewengan uang negara.

"Saya katakan, berat bagi saya. Ini orang yang saya angkat. Ini orang saya kasih bintang, saya kasih pangkat," ujarnya saat menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu, 3 Juni 2026.


Dengan nada emosional, Prabowo mengaku sedih harus mengganti orang-orang yang sebelumnya ia percaya dan beri amanah untuk menjalankan tugas besar negara.

"Tidak bisa saya tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih, karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya sebenarnya saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat," ujar Prabowo.

Prabowo menekankan bahwa keputusan tersebut berangkat dari prinsip menjaga kepentingan rakyat di atas segalanya, sembari mengingat pesan almarhum ayahnya, Prof. Sumitro Djojohadikusumo.

"Tapi ingat kata-kata almarhum ayah anda saya, Profesor Sumitro, pernah mengatakan kepada saya, Prabowo, kalau suatu saat kau dalam keadaan bingung atau keadaan ragu-ragu, ingat, berpihaklah selalu kepada rakyatmu," tegasnya.

Dia juga menegaskan tidak ingin banyak berkomentar terkait proses hukum yang sedang berjalan, agar tidak menimbulkan persepsi intervensi terhadap aparat penegak hukum.

"Saya tidak mau banyak komentar karena mereka-mereka ini menghadapi masalah penyelidikan hukum, karena itu saya tidak boleh banyak komentar nanti seolah saya mempengaruhi. Tapi yang jelas, mengganti mereka itu tidak ringan bagi saya," paparnya.

Pada Rabu sore, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG periode 2025-2026. 

Informasi itu diumumkan sehari setelah Dadan dan dua wakilnya diberhentikan oleh Presiden Prabowo dari jabatan mereka di BGN. 

Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan. 

Kemudian dua wakil kepala BGN digantikan oleh Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya