Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Nasdem, I Nengah Senantara. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Komisi VI DPR: Bali Butuh Investor yang Menjaga, Bukan Merusak

RABU, 03 JUNI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penertiban pelanggaran tata ruang dan perizinan di Bali tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman bagi investasi. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan di Pulau Dewata tetap berjalan sesuai aturan dan menjaga kelestarian lingkungan serta budaya lokal.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Nasdem, I Nengah Senantara, saat menyatakan dukungannya terhadap kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

"Saya tentu sangat mendukung keberadaan dan kerja Pansus TRAP yang ada di Bali. Hukumnya sudah jelas dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali bahkan sampai diperpanjang karena banyaknya pelanggaran tata ruang," kata Nengah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.


Menurutnya, berbagai dugaan pelanggaran tata ruang yang ditemukan perlu ditindaklanjuti demi menjaga Bali tetap berlandaskan adat, tradisi, dan budaya.

"Saya menginginkan Bali tetap ajeg. Ajeg adatnya, ajeg tradisinya, dan tentu juga ajeg budayanya," ujarnya.

Nengah juga menepis anggapan bahwa keberadaan Pansus TRAP akan membuat investor menjauh dari Bali. Ia menegaskan Bali tetap membutuhkan investasi, tetapi dari investor yang menghormati aturan dan karakter daerah.

"Kita menginginkan investor yang masuk ke Bali itu investor yang memahami tentang Bali, yang bisa membangun Bali ke depan, yang bisa menjaga Bali. Bukan investor yang hanya menginginkan kepentingan ekonomi yang ada di Bali," tegasnya.

Bahkan, ia menilai pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan Pansus TRAP patut dipertanyakan alasannya.

"Kalau takut, tidak usah datang ke Bali. Takutnya karena apa? Karena mereka melakukan pelanggaran. Kalau tidak melanggar, ngapain takut?" tegasnya lagi.

Nengah turut menyoroti proyek Bali Turtle Island Development (BTID) yang kini menjadi perhatian Pansus TRAP. 

Menurutnya, sejumlah dugaan pelanggaran yang muncul, mulai dari akses kawasan suci hingga persoalan mangrove dan lahan, perlu diusut secara tuntas.

"Pelanggaran berat sudah diproses melalui jalur hukum. Tidak boleh melakukan aktivitas sebelum mendapat kekuatan hukum yang lebih jelas," demikian Nengah.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya