Berita

Logo Badan Gizi Nasional (BGN). (Foto: Dok. BGN)

Hukum

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

RABU, 03 JUNI 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah taktis jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang langsung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pasca-pencopotan pucuk pimpinannya dinilai sebagai tindakan hukum yang sangat berani dan terukur.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menegaskan, penggeledahan kilat pada Rabu, 3 Juni 2026 tersebut merupakan respons darurat yang sangat tepat demi menyelamatkan dokumen-dokumen krusial.

"Secara hukum acara pidana, penggeledahan dalam waktu singkat usai pencopotan massal pimpinan BGN merupakan wujud keadaan mendesak dan sinyal kuat adanya peristiwa pidana," ujar Azmi kepada RMOL.


Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) ini menilai, penyidik bergerak cepat karena ada kekhawatiran dokumen anggaran, kontrak vendor, hingga data digital forensik rawan dimusnahkan atau disembunyikan oleh oknum yang terlibat.

Langkah Kejaksaan Agung ini dinilai sukses memotong ruang celah bagi para pelaku untuk menghilangkan barang bukti fisik maupun digital.

Di sisi lain, Azmi membaca Keputusan Presiden yang mencopot jajaran kepala BGN secara mendadak sebagai "lampu hijau" bagi Korps Adhyaksa untuk langsung melakukan pembersihan.

Pencopotan tersebut otomatis meruntuhkan barikade birokrasi dan potensi intervensi jabatan, sehingga penyidik Jampidsus bisa bergerak leluasa tanpa hambatan psikologis struktural.

Gebrakan ini sekaligus mengirimkan pesan shock therapy ke seluruh instansi negara bahwa tidak ada lembaga yang kebal hukum (untouchable) di negeri ini.

Sekalipun BGN memegang mandat atas Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program super prioritas kepresidenan, hukum harus tetap ditempatkan sebagai panglima tertinggi.

Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada hak istimewa politik maupun kepentingan kelompok mana pun, sehingga masyarakat harus ikut mengawal penuntasan kasus ini.

"Siapa pun yang curang dan memanipulasi anggaran gizi untuk rakyat harus diminta pertanggungjawaban hukum tanpa pengecualian," pungkas Azmi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya