Berita

Logo Badan Gizi Nasional (BGN). (Foto: Dok. BGN)

Hukum

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

RABU, 03 JUNI 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah taktis jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang langsung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pasca-pencopotan pucuk pimpinannya dinilai sebagai tindakan hukum yang sangat berani dan terukur.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menegaskan, penggeledahan kilat pada Rabu, 3 Juni 2026 tersebut merupakan respons darurat yang sangat tepat demi menyelamatkan dokumen-dokumen krusial.

"Secara hukum acara pidana, penggeledahan dalam waktu singkat usai pencopotan massal pimpinan BGN merupakan wujud keadaan mendesak dan sinyal kuat adanya peristiwa pidana," ujar Azmi kepada RMOL.


Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) ini menilai, penyidik bergerak cepat karena ada kekhawatiran dokumen anggaran, kontrak vendor, hingga data digital forensik rawan dimusnahkan atau disembunyikan oleh oknum yang terlibat.

Langkah Kejaksaan Agung ini dinilai sukses memotong ruang celah bagi para pelaku untuk menghilangkan barang bukti fisik maupun digital.

Di sisi lain, Azmi membaca Keputusan Presiden yang mencopot jajaran kepala BGN secara mendadak sebagai "lampu hijau" bagi Korps Adhyaksa untuk langsung melakukan pembersihan.

Pencopotan tersebut otomatis meruntuhkan barikade birokrasi dan potensi intervensi jabatan, sehingga penyidik Jampidsus bisa bergerak leluasa tanpa hambatan psikologis struktural.

Gebrakan ini sekaligus mengirimkan pesan shock therapy ke seluruh instansi negara bahwa tidak ada lembaga yang kebal hukum (untouchable) di negeri ini.

Sekalipun BGN memegang mandat atas Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program super prioritas kepresidenan, hukum harus tetap ditempatkan sebagai panglima tertinggi.

Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada hak istimewa politik maupun kepentingan kelompok mana pun, sehingga masyarakat harus ikut mengawal penuntasan kasus ini.

"Siapa pun yang curang dan memanipulasi anggaran gizi untuk rakyat harus diminta pertanggungjawaban hukum tanpa pengecualian," pungkas Azmi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya