Berita

Logo Badan Gizi Nasional (BGN). (Foto: Dok. BGN)

Hukum

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

RABU, 03 JUNI 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah taktis jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang langsung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pasca-pencopotan pucuk pimpinannya dinilai sebagai tindakan hukum yang sangat berani dan terukur.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menegaskan, penggeledahan kilat pada Rabu, 3 Juni 2026 tersebut merupakan respons darurat yang sangat tepat demi menyelamatkan dokumen-dokumen krusial.

"Secara hukum acara pidana, penggeledahan dalam waktu singkat usai pencopotan massal pimpinan BGN merupakan wujud keadaan mendesak dan sinyal kuat adanya peristiwa pidana," ujar Azmi kepada RMOL.


Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) ini menilai, penyidik bergerak cepat karena ada kekhawatiran dokumen anggaran, kontrak vendor, hingga data digital forensik rawan dimusnahkan atau disembunyikan oleh oknum yang terlibat.

Langkah Kejaksaan Agung ini dinilai sukses memotong ruang celah bagi para pelaku untuk menghilangkan barang bukti fisik maupun digital.

Di sisi lain, Azmi membaca Keputusan Presiden yang mencopot jajaran kepala BGN secara mendadak sebagai "lampu hijau" bagi Korps Adhyaksa untuk langsung melakukan pembersihan.

Pencopotan tersebut otomatis meruntuhkan barikade birokrasi dan potensi intervensi jabatan, sehingga penyidik Jampidsus bisa bergerak leluasa tanpa hambatan psikologis struktural.

Gebrakan ini sekaligus mengirimkan pesan shock therapy ke seluruh instansi negara bahwa tidak ada lembaga yang kebal hukum (untouchable) di negeri ini.

Sekalipun BGN memegang mandat atas Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program super prioritas kepresidenan, hukum harus tetap ditempatkan sebagai panglima tertinggi.

Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada hak istimewa politik maupun kepentingan kelompok mana pun, sehingga masyarakat harus ikut mengawal penuntasan kasus ini.

"Siapa pun yang curang dan memanipulasi anggaran gizi untuk rakyat harus diminta pertanggungjawaban hukum tanpa pengecualian," pungkas Azmi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya