Berita

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Istimewa)

Politik

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

RABU, 03 JUNI 2026 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati perluasan kerja sama infrastruktur maritim antara kedua negara. 

Kesepakatan ini dicapai dalam agenda Konsultasi Bilateral Kedua antara Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Penasihat Presiden sekaligus Ketua Dewan Maritim Rusia, Nikolai Patrushev, di Moskow.

Bagi AHY, kerja sama tersebut sangat penting. Pasalnya, Indonesia memiliki kebutuhan mendesak atas integrasi konektivitas antarmoda guna menekan tingginya biaya logistik nasional karena Indonesia merupakan negara kepulauan.


AHY menyatakan, pengalaman Rusia di bidang teknologi maritim dan transportasi dinilai sejalan dengan kebutuhan infrastruktur Nusantara. 

"Kerja sama ini tidak sekadar bertumpu pada hubungan diplomatik, tetapi bergerak menuju implementasi nyata di bidang ekonomi, konektivitas, teknologi, dan ketahanan wilayah," ujar AHY dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juni 2026.

Pertemuan ini menitikberatkan pada realisasi sejumlah rencana proyek strategis. Di sektor energi dan manufaktur, PT PAL Indonesia dan perusahaan pelat merah Rusia, Rosatom, tengah merampungkan nota kesepahaman untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terapung (Floating Nuclear Power Plant/FNPP), menyusul penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) pada April 2026.

Pada sektor galangan dan logistik, PT PAL juga mematangkan kerja sama pembuatan kapal dengan Ak Bars Shipbuilding Corporation. Sementara itu, PT Pelindo tengah menindaklanjuti pengembangan armada kapal berkecepatan tinggi bersama CIFREX. 

Dari sisi pemenuhan tenaga kerja, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Luar Negeri RI sedang menyiapkan skema pengiriman tenaga terampil dari sektor galangan kapal ke Rusia.

Guna memastikan seluruh rencana kerja tersebut tidak mandek, Indonesia dan Rusia resmi membentuk tiga kelompok kerja (Pokja) operasional. Pokja pertama ditugaskan untuk memacu pengembangan industri galangan kapal dan pelabuhan yang berkelanjutan. 

Pokja kedua mengatur tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan. Sedangkan Pokja ketiga difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, riset, serta pelatihan maritim.

Rangkaian kesepakatan ini merupakan manifestasi langsung dari Deklarasi Kemitraan Strategis yang sebelumnya disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Vladimir Putin pada Juni 2025.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya