Berita

Sebanyak 30 WNA laporkan dugaan penipuan berkedok investasi ke Polda Bali. (Foto: Dok. Solvere Law Office)

Hukum

Pengembang Marina Bay City Dipolisikan, Investor Asing Ditaksir Rugi Rp86,5 Miliar

RABU, 03 JUNI 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan penipuan investasi properti kembali mencuat. Sebanyak 30 warga negara Australia melaporkan proyek vila dan kawasan hunian Marina Bay City di Sekotong Tengah, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke Polda Bali.

Laporan hukum ini diambil setelah dana investasi yang mereka tanamkan mencapai jutaan Dolar Australia diduga tidak berujung pada pembangunan sebagaimana dijanjikan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/590/IV/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 7 April 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 


Para investor mengklaim mengalami kerugian hingga 7,37 juta Dolar Australia atau setara sekitar Rp86,5 miliar.

“Kami mewakili sekitar 30 investor. Namun di luar klien kami, masih ada korban-korban lain yang kami yakini juga mengalami kerugian. Nilainya diperkirakan jauh lebih besar dari yang saat ini tercatat dalam laporan,” ungkap Tim Penasihat Hukum korban dari Solvere Law Office, Raymont Travis dalam siaran persnya, Rabu 3 Juni 2026.

Menurutnya, para investor direkrut melalui media sosial, website, serta seminar daring yang menawarkan konsep kawasan pensiun eksklusif di Lombok. 

Proyek tersebut dipromosikan memiliki luas lahan sekitar 150 hektare dengan berbagai fasilitas penunjang bagi para pembeli asing yang ingin menikmati masa pensiun di Indonesia.

Setiap unit vila dipasarkan dengan harga berkisar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Namun setelah dana disetorkan, para investor mengaku tidak melihat perkembangan pembangunan fisik yang signifikan di lokasi proyek.

“Seluruh proses perekrutan investor dilakukan secara online. Klien kami mengenal proyek ini dari media sosial, kemudian mengikuti seminar daring sebelum akhirnya memutuskan berinvestasi,” katanya.

Dalam perkara ini, lima pihak dilaporkan yakni PT Bali Real Estate Investment, PT Marina Bay Investment, Jamie McIntyre, Adrian James Campbell, dan Christina Natalia.

Selain dugaan tidak adanya pembangunan, para korban juga mempertanyakan legalitas lahan yang dipasarkan. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim kuasa hukum, lokasi proyek diduga berada di kawasan yang memiliki keterbatasan pemanfaatan karena masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kami tidak pernah diberi informasi bahwa lahan tersebut diduga memiliki status yang membatasi pembangunan vila. Jika informasi itu diketahui sejak awal, tentu investor akan mempertimbangkan kembali sebelum menanamkan modal,” ungkapnya.

Tim kuasa hukum juga menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik terkait dugaan aliran dana investasi ke sejumlah rekening di beberapa negara. 

Selain itu, muncul proyek lain bernama Nesara Bay City yang disebut berada di area yang sama dengan proyek Marina Bay City dan diduga masih dipasarkan kepada calon investor baru.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya