Berita

Sebanyak 30 WNA laporkan dugaan penipuan berkedok investasi ke Polda Bali. (Foto: Dok. Solvere Law Office)

Hukum

Pengembang Marina Bay City Dipolisikan, Investor Asing Ditaksir Rugi Rp86,5 Miliar

RABU, 03 JUNI 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan penipuan investasi properti kembali mencuat. Sebanyak 30 warga negara Australia melaporkan proyek vila dan kawasan hunian Marina Bay City di Sekotong Tengah, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke Polda Bali.

Laporan hukum ini diambil setelah dana investasi yang mereka tanamkan mencapai jutaan Dolar Australia diduga tidak berujung pada pembangunan sebagaimana dijanjikan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/590/IV/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 7 April 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 


Para investor mengklaim mengalami kerugian hingga 7,37 juta Dolar Australia atau setara sekitar Rp86,5 miliar.

“Kami mewakili sekitar 30 investor. Namun di luar klien kami, masih ada korban-korban lain yang kami yakini juga mengalami kerugian. Nilainya diperkirakan jauh lebih besar dari yang saat ini tercatat dalam laporan,” ungkap Tim Penasihat Hukum korban dari Solvere Law Office, Raymont Travis dalam siaran persnya, Rabu 3 Juni 2026.

Menurutnya, para investor direkrut melalui media sosial, website, serta seminar daring yang menawarkan konsep kawasan pensiun eksklusif di Lombok. 

Proyek tersebut dipromosikan memiliki luas lahan sekitar 150 hektare dengan berbagai fasilitas penunjang bagi para pembeli asing yang ingin menikmati masa pensiun di Indonesia.

Setiap unit vila dipasarkan dengan harga berkisar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Namun setelah dana disetorkan, para investor mengaku tidak melihat perkembangan pembangunan fisik yang signifikan di lokasi proyek.

“Seluruh proses perekrutan investor dilakukan secara online. Klien kami mengenal proyek ini dari media sosial, kemudian mengikuti seminar daring sebelum akhirnya memutuskan berinvestasi,” katanya.

Dalam perkara ini, lima pihak dilaporkan yakni PT Bali Real Estate Investment, PT Marina Bay Investment, Jamie McIntyre, Adrian James Campbell, dan Christina Natalia.

Selain dugaan tidak adanya pembangunan, para korban juga mempertanyakan legalitas lahan yang dipasarkan. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim kuasa hukum, lokasi proyek diduga berada di kawasan yang memiliki keterbatasan pemanfaatan karena masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kami tidak pernah diberi informasi bahwa lahan tersebut diduga memiliki status yang membatasi pembangunan vila. Jika informasi itu diketahui sejak awal, tentu investor akan mempertimbangkan kembali sebelum menanamkan modal,” ungkapnya.

Tim kuasa hukum juga menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik terkait dugaan aliran dana investasi ke sejumlah rekening di beberapa negara. 

Selain itu, muncul proyek lain bernama Nesara Bay City yang disebut berada di area yang sama dengan proyek Marina Bay City dan diduga masih dipasarkan kepada calon investor baru.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya