Berita

Peserta didik menikmati MBG. (BGN)

Politik

BGN Sebaiknya Urus MBG Dalam Negeri yang Masih Kalang Kabut

RABU, 03 JUNI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri direspons Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) realistis, karena pengelolaan program di dalam negeri saat ini masih kalang kabut.

Marwan menilai BGN tidak profesional dan gagal mengelola program secara transparan. Akibatnya, anggaran raksasa rawan bocor di tingkat bawah sehingga berpotensi merusak esensi program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut. 


“Kami meminta BGN mengkaji ulang wacana penyaluran MBG untuk anak-anak PMI di luar negeri. Jangan sampai negara menambah beban pengeluaran baru yang belum mendesak. Urus saja dulu dalam negeri yang masih kalang kabut. Program yang niatnya baik ini bisa rusak kalau pengelolaannya tidak profesional dan tidak transparan,” tegas Marwan Jafar di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Dia mengingatkan Program MBG ditopang dana negara yang sangat besar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, program ini memperoleh pagu anggaran fantastis sebesar Rp268 triliun. 

Karena itu, Marwan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigatif secara transparan terhadap penggunaan anggaran jumbo tersebut. Ia juga mengkritik tajam kinerja Menteri Keuangan yang dinilai tidak jeli serta abai terhadap detail realisasi belanja di lapangan.

“Menteri Keuangan harus jeli dan tahu detail jenis barang apa saja yang dibeli di lapangan. Selama ini Menkeu sering salah dan tidak tahu rinciannya, sehingga di tingkat bawah anggaran menjadi bocor. Penggunaan anggaran untuk program raksasa ini harus diaudit secara transparan oleh BPK,” tukas wakil rakyat dari dapil Jateng III ini. 

Penolakan perluasan program ke luar negeri ini juga didasari oleh kondisi pasar keuangan domestik yang sedang tertekan hebat. Tekanan fiskal ini murni akibat ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sektor ekonomi dalam negeri, bukan karena faktor eksternal. 

Buktinya, kondisi pasar saham saat ini sedang rontok akibat aliran modal keluar (capital outflow) investor asing yang mencapai Rp4 triliun pada 25-26 Mei 2026, dan melonjak menjadi Rp8,52 triliun pada 29 Mei 2026. "Situasi ini diperparah merosotnya nilai tukar rupiah yang menembus angka Rp17.883 per dolar AS hari ini," ujarnya.

Marwan juga menegaskan, pemerintah harus menegakkan disiplin fiskal yang ketat di tengah situasi darurat ini. Setiap rupiah anggaran negara wajib digunakan secara bijak dan efisien demi menyelamatkan kesehatan APBN serta menjaga keberlanjutan program strategis nasional.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya