Berita

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Perpanjangan Usia Pensiun Polri Jangan Sampai Beraroma Politik

RABU, 03 JUNI 2026 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pemerintah dan DPR untuk menaikkan batas usia pensiun anggota Polri dari 58 tahun menjadi 60 tahun menuai sorotan dari mantan Wakil Kapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Menurut Oegroseno, perubahan batas usia pensiun bukan hal baru di tubuh Polri. Sebelum reformasi, usia pensiun anggota Polri ditetapkan 55 tahun. Setelah reformasi, usia tersebut dinaikkan menjadi 58 tahun melalui proses transisi yang dilakukan secara bertahap.

"Mereka yang sudah memasuki usia 55 tahun diperpanjang satu tahun menjadi 56 tahun, kemudian bertambah setahun demi setahun sehingga perubahan itu tidak terasa," ujar Oegroseno di kanal Youtube Forum Keadilan TV, Rabu, 3 Juni 2026.


Ia memahami alasan yang disampaikan Komisi III DPR bahwa kenaikan usia pensiun menjadi 60 tahun dilakukan untuk menyesuaikan standar yang berlaku di sejumlah instansi lain maupun praktik internasional.

Namun, Oegroseno menilai aturan tersebut seharusnya diterapkan secara konsisten untuk seluruh jabatan struktural di Polri.

"Bagi saya, undang-undang ini seharusnya memuat usia 60 tahun untuk jabatan struktural. Jabatan struktural itu memiliki piramida kepangkatan. Kalau jabatan fungsional mungkin bisa dipisahkan dari struktur tersebut. Tetapi untuk jabatan struktural harus berlaku bagi seluruh anggota Polri tanpa dibeda-bedakan," katanya.

Lebih jauh, Oegroseno mempertanyakan urgensi perubahan aturan tersebut. Ia menilai perlu dijawab terlebih dahulu apakah kenaikan usia pensiun benar-benar merupakan kebutuhan organisasi atau justru menunjukkan adanya persoalan dalam proses kaderisasi di tubuh Polri.

Oegroseno juga menyoroti salah satu ketentuan dalam draf revisi Undang-Undang Polri yang mengatur batas usia pensiun perwira tinggi berpangkat jenderal bintang empat hingga 63 tahun.

Menurutnya, ketentuan tersebut mengandung frasa yang menimbulkan tanda tanya karena menyebut perpanjangan dapat dilakukan sesuai kebutuhan presiden.

"Kok ada undang-undang menyatakan sesuai kebutuhan presiden? Kebutuhan apa? Bagi saya bahasa seperti ini bersayap," ujarnya.

Karena itu, Oegroseno melihat adanya potensi kepentingan politik di balik pengaturan tersebut. Ia mengaitkan aturan itu dengan usia Kapolri saat ini yang disebutnya telah memasuki 57 tahun. Jika batas usia pensiun tetap 58 tahun, maka masa dinas Kapolri akan segera berakhir. 

Namun apabila usia pensiun dinaikkan menjadi 60 tahun dan masih dimungkinkan perpanjangan hingga 63 tahun, maka masa jabatan dapat berlangsung jauh lebih lama.

Menurut Oegroseno, skema tersebut berpotensi menghambat regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri karena para perwira junior yang telah siap menduduki posisi Kapolri harus menunggu lebih lama.

"Hitungan ini bagi saya akan mengganggu bagi para Junior yang siap untuk menjadi Kapolri nanti pasti terhambat," tegasnya.

Oegroseno menambahkan, apabila pemerintah ingin mempertahankan figur tertentu karena memiliki kemampuan luar biasa, mekanisme yang lebih tepat adalah melalui jabatan fungsional, bukan dengan memperpanjang masa jabatan struktural yang berpotensi mengganggu sistem kaderisasi di lingkungan Polri.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya