Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Proyek DJKA di Sumatera

SELASA, 02 JUNI 2026 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pengembangan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kini KPK mengusut proyek DJKA di Sumatera.

"KPK menerbitkan Sprindik baru per Mei 2026," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Penyidikan ini, lanjut dia, merupakan pengembangan dari penyidikan awal yang bermula dari peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).


"Belum ada penetapan tersangka," pungkas Budi.

Dari penyidikan tersebut, KPK pun sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi pada hari ini. Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Farah Dina Eka Syamriati selaku PNS BTP Kelas II wilayah Sumatera Bagian Selatan, dan Anisah selaku Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana.

Namun demikian, saksi Farah mangkir dari panggilan tim penyidik. Sedangkan saksi Anisah dicecar soal pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan.

Kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub ini terkuak berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka dan langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka, salah satunya Bupati Pati, Sudewo yang juga mantan anggota Komisi V DPR. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya