Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Proyek DJKA di Sumatera

SELASA, 02 JUNI 2026 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pengembangan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kini KPK mengusut proyek DJKA di Sumatera.

"KPK menerbitkan Sprindik baru per Mei 2026," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Penyidikan ini, lanjut dia, merupakan pengembangan dari penyidikan awal yang bermula dari peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).


"Belum ada penetapan tersangka," pungkas Budi.

Dari penyidikan tersebut, KPK pun sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi pada hari ini. Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Farah Dina Eka Syamriati selaku PNS BTP Kelas II wilayah Sumatera Bagian Selatan, dan Anisah selaku Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana.

Namun demikian, saksi Farah mangkir dari panggilan tim penyidik. Sedangkan saksi Anisah dicecar soal pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan.

Kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub ini terkuak berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka dan langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka, salah satunya Bupati Pati, Sudewo yang juga mantan anggota Komisi V DPR. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya