Berita

Ilustrasi mobil Patroli Jalan Raya (PJR). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tot Tot Wuk Wuk untuk PJR Berpotensi Hidupkan Kembali Arogansi di Jalan Raya

SELASA, 02 JUNI 2026 | 04:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang kembali mengizinkan penggunaan sirene dan rotator atau yang dikenal publik sebagai tot tot wuk wuk oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di jalan tol membuat konsistensi kebijakan Korlantas Polri patut dipertanyakan.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra menilai, keputusan tersebut mencederai komitmen institusi dalam membenahi tata tertib dan moralitas berkendara di jalan raya secara berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Hamdi, persoalannya bukan sekadar soal bunyi sirene yang bising, melainkan soal bagaimana pengecualian tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi kembalinya budaya arogansi lama yang selama ini ditolak keras oleh masyarakat luas.


"Apa parameter objektif yang digunakan? Apa definisi serta batasan dari “jam rawan”? Apa batasan kondisi darurat yang membolehkan sirene tersebut dinyalakan?" kata Hamdi, dikutip Selasa 2 Juni 2026.

Lantas bagaimana mekanisme pengawasan yang ketat agar penggunaan sirene tidak kembali meluas dan semena-mena seperti sebelumnya. 

"Tanpa standar yang transparan, terukur, dan dapat diuji oleh publik, pengecualian ini akan sangat mudah berubah menjadi normalisasi budaya lama yang merusak," kata Hamdi.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Hamdi, kebijakan ini berisiko mengirim sinyal buruk kepada masyarakat bahwa praktik tot tot wuk wuk sesungguhnya tidak pernah benar-benar dihentikan, melainkan hanya dibekukan sementara waktu sampai perhatian dan kemarahan publik mereda. 

"Jika dugaan ini benar, maka moratorium yang selama ini dipuji sebagai langkah humanis berpotensi besar hanya menjadi instrumen komunikasi publik dan pencitraan belaka, bukan sebuah perubahan substantif," pungkas Hamdi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya