Berita

Ilustrasi mobil Patroli Jalan Raya (PJR). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tot Tot Wuk Wuk untuk PJR Berpotensi Hidupkan Kembali Arogansi di Jalan Raya

SELASA, 02 JUNI 2026 | 04:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang kembali mengizinkan penggunaan sirene dan rotator atau yang dikenal publik sebagai tot tot wuk wuk oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di jalan tol membuat konsistensi kebijakan Korlantas Polri patut dipertanyakan.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra menilai, keputusan tersebut mencederai komitmen institusi dalam membenahi tata tertib dan moralitas berkendara di jalan raya secara berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Hamdi, persoalannya bukan sekadar soal bunyi sirene yang bising, melainkan soal bagaimana pengecualian tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi kembalinya budaya arogansi lama yang selama ini ditolak keras oleh masyarakat luas.


"Apa parameter objektif yang digunakan? Apa definisi serta batasan dari “jam rawan”? Apa batasan kondisi darurat yang membolehkan sirene tersebut dinyalakan?" kata Hamdi, dikutip Selasa 2 Juni 2026.

Lantas bagaimana mekanisme pengawasan yang ketat agar penggunaan sirene tidak kembali meluas dan semena-mena seperti sebelumnya. 

"Tanpa standar yang transparan, terukur, dan dapat diuji oleh publik, pengecualian ini akan sangat mudah berubah menjadi normalisasi budaya lama yang merusak," kata Hamdi.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Hamdi, kebijakan ini berisiko mengirim sinyal buruk kepada masyarakat bahwa praktik tot tot wuk wuk sesungguhnya tidak pernah benar-benar dihentikan, melainkan hanya dibekukan sementara waktu sampai perhatian dan kemarahan publik mereda. 

"Jika dugaan ini benar, maka moratorium yang selama ini dipuji sebagai langkah humanis berpotensi besar hanya menjadi instrumen komunikasi publik dan pencitraan belaka, bukan sebuah perubahan substantif," pungkas Hamdi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya