Berita

Ilustrasi Minyakita. (Foto: RMOLLampung)

Hukum

Penggerebekan Minyakita, Polresta Bandar Lampung Minta Publik Bersabar

SENIN, 01 JUNI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung akhirnya buka suara terkait kabar penggerebekan praktik penyalahgunaan distribusi dan penjualan minyak goreng Minyakita.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang diduga melibatkan pegawai ASN Provinsi Lampung tersebut.

“Masih pendalaman ya,” ujar AKP Agustina dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung, Senin, 1 Juni 2026.


Atas dasar itu, Polresta Bandar Lampung belum bisa menjabarkan secara gamblang detail kasus penggerebekan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi Minyakita tersebut.

"Mohon bersabar,” singkatnya.

Buntut penggerebekan tersebut, beberapa pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. Informasi yang diterima redaksi, salah satu di antaranya ASN Dinas Sosial Provinsi Lampung bernama Aldila Leo Saputra (ALS).

Status kepegawaian Aldila ini pun telah dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi.

"Iya benar. ALS memang pegawai Dinas Sosial. Dia juga sudah menghadap dan menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya," tutur Aswarodi.

Aswarodi menjelaskan, Aldila mengaku bila persoalan tersebut hanya urusan bisnis yang dijalankan yang bersangkutan. Sepengetahuan Aswarodi, Aldila tidak sampai ditahan polisi.

“Makanya dia bisa menghadap saya selaku atasannya dan menceritakan persoalan yang sedang dihadapinya. Untuk proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada aparat Polresta Bandar Lampung," tegas Kadis Sosial Provinsi Lampung.

Di sisi lain, upaya penggerebekan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Dukungan itu terwujud dengan banyaknya karangan bunga yang ditujukan kepada Polresta Bandar Lampung.

Adapun penggerebekan tersebut terjadi di kawasan Rajabasa pada Kamis, 22 Mei 2026. Informasi yang berkembang, Aldila disebut-sebut hanya 'pemain lapangan' yang punya jaringan luas.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah kemasan Minyakita serta satu unit kendaraan operasional yang diduga digunakan untuk menopang aktivitas distribusi di luar jalur resmi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya