Berita

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Dalami Dugaan Setoran untuk Oknum Bea Cukai

Penyidikan Kasus Impor Berpotensi Meluas
SENIN, 01 JUNI 2026 | 05:49 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Terbaru, penyidik mendalami temuan dugaan pemberian kepada oknum Bea Cukai yang berkaitan dengan pengurusan bea masuk barang impor. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan yang diperoleh penyidik saat penggeledahan sebelumnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.


“Pemeriksaan para saksi untuk menerangkan kontainer yang diamankan dalam penggeledahan sebelumnya di Tanjung Emas, Semarang,” kata Budi kepada RMOL, Sabtu 31 Mei 2026.

Selain itu, penyidik juga mendalami keterangan salah satu saksi berinisial Heri Black (HB) terkait dugaan pemberian kepada oknum pejabat Bea Cukai.

“Penyidik mendalami temuan soal dugaan adanya pemberian kepada oknum di Bea Cukai kaitannya dalam pengurusan bea masuk barang impor,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengindikasikan perkara tersebut belum berhenti pada kasus yang saat ini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. 

Menurut Budi, penyidik tengah mendalami dugaan pemberian berbagai fasilitas oleh pengusaha importir kepada pejabat DJBC, termasuk kemungkinan adanya fasilitas berupa kendaraan dari PT BR Cargo kepada oknum Bea Cukai.

“Ada dugaan pemberian fasilitas oleh pengusaha importir kepada pihak di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi, Jumat 29 Mei 2026.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Enam di antaranya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan, serta tiga petinggi PT BR Cargo, yakni John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan Sukolo.

Para terdakwa dari pihak PT BR Cargo saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum mendakwa para terdakwa telah memberikan suap senilai Rp63,1 miliar kepada sejumlah oknum Bea Cukai dalam bentuk uang, fasilitas hiburan, hingga barang mewah.

Menurut surat dakwaan, pemberian tersebut dilakukan sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 dengan tujuan memperlancar proses importasi barang milik PT BR Cargo agar lolos dari pengawasan kepabeanan.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga telah menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC, Budiman Bayu Pratama, sebagai tersangka pada 26 Februari 2026. Ia diduga menerima dan mengelola dana dari pengusaha barang kena cukai dan importir sejak November 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya