Berita

Foto ilustrasi Kementerian HAM dan Komnas HAM. (Foto: artificial intelligence)

Politik

DPR Turun Tangan Tengahi Kementerian HAM Vs Komnas HAM

MINGGU, 31 MEI 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso angkat bicara merespons gaduh draf revisi Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Polemik ini memicu ketegangan antara Kementerian HAM dan Komnas HAM yang terkesan saling berebut pengaruh.

Sugiat menegaskan, isu HAM merupakan pilar penting dalam visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan nasional harus bersandar pada penguatan demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

"Karena itu, setiap ikhtiar untuk memperkuat arsitektur hukum HAM nasional harus kita tempatkan dalam semangat memperkuat negara hukum demokratis, bukan justru menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif di ruang publik," cetus Sugiat kepada wartawan, Minggu, 31 Mei 2026.


Politisi ini membeberkan bahwa draf revisi UU HAM yang memicu polemik tersebut murni inisiatif dari kementerian yang dipimpin Natalius Pigai, dan belum masuk ke meja pembahasan resmi DPR.

DPR, lanjut Sugiat, tetap berkomitmen menjaga taring Komnas HAM agar tidak ompong. Lembaga tersebut wajib independen dan otonom demi mengawasi jalannya penegakan HAM tanpa intervensi penguasa. Namun di sisi lain, parlemen juga paham keinginan Kementerian HAM yang butuh payung hukum kuat setingkat UU, mengingat saat ini posisinya baru diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres).

"Arah revisi UU HAM menurut pandangan kami semestinya bukan memilih antara memperkuat Kementerian HAM atau mempertahankan Komnas HAM, melainkan merumuskan desain kelembagaan yang saling melengkapi," tegasnya.

Menurutnya, Kementerian HAM harus fokus pada kebijakan, koordinasi, dan implementasi program negara. Sementara Komnas HAM kokoh berdiri sebagai penjaga gawang akuntabilitas negara.

Oleh karena itu, Komisi XIII DPR tidak ingin perseteruan ini menjadi bola liar yang merusak konsolidasi agenda besar pembangunan HAM nasional. Guna meredam situasi dan mencari titik temu, DPR berencana menyidang kedua lembaga tersebut.

"Kami sedang mempertimbangkan untuk memanggil Kementerian HAM dan Komnas HAM dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi XIII DPR RI, agar seluruh perbedaan pandangan dapat dibahas secara terbuka," pungkas Sugiat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya