Berita

Foto ilustrasi Kementerian HAM dan Komnas HAM. (Foto: artificial intelligence)

Politik

DPR Turun Tangan Tengahi Kementerian HAM Vs Komnas HAM

MINGGU, 31 MEI 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso angkat bicara merespons gaduh draf revisi Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Polemik ini memicu ketegangan antara Kementerian HAM dan Komnas HAM yang terkesan saling berebut pengaruh.

Sugiat menegaskan, isu HAM merupakan pilar penting dalam visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan nasional harus bersandar pada penguatan demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

"Karena itu, setiap ikhtiar untuk memperkuat arsitektur hukum HAM nasional harus kita tempatkan dalam semangat memperkuat negara hukum demokratis, bukan justru menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif di ruang publik," cetus Sugiat kepada wartawan, Minggu, 31 Mei 2026.


Politisi ini membeberkan bahwa draf revisi UU HAM yang memicu polemik tersebut murni inisiatif dari kementerian yang dipimpin Natalius Pigai, dan belum masuk ke meja pembahasan resmi DPR.

DPR, lanjut Sugiat, tetap berkomitmen menjaga taring Komnas HAM agar tidak ompong. Lembaga tersebut wajib independen dan otonom demi mengawasi jalannya penegakan HAM tanpa intervensi penguasa. Namun di sisi lain, parlemen juga paham keinginan Kementerian HAM yang butuh payung hukum kuat setingkat UU, mengingat saat ini posisinya baru diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres).

"Arah revisi UU HAM menurut pandangan kami semestinya bukan memilih antara memperkuat Kementerian HAM atau mempertahankan Komnas HAM, melainkan merumuskan desain kelembagaan yang saling melengkapi," tegasnya.

Menurutnya, Kementerian HAM harus fokus pada kebijakan, koordinasi, dan implementasi program negara. Sementara Komnas HAM kokoh berdiri sebagai penjaga gawang akuntabilitas negara.

Oleh karena itu, Komisi XIII DPR tidak ingin perseteruan ini menjadi bola liar yang merusak konsolidasi agenda besar pembangunan HAM nasional. Guna meredam situasi dan mencari titik temu, DPR berencana menyidang kedua lembaga tersebut.

"Kami sedang mempertimbangkan untuk memanggil Kementerian HAM dan Komnas HAM dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi XIII DPR RI, agar seluruh perbedaan pandangan dapat dibahas secara terbuka," pungkas Sugiat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya