Berita

Foto ilustrasi Kementerian HAM dan Komnas HAM. (Foto: artificial intelligence)

Politik

DPR Turun Tangan Tengahi Kementerian HAM Vs Komnas HAM

MINGGU, 31 MEI 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso angkat bicara merespons gaduh draf revisi Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Polemik ini memicu ketegangan antara Kementerian HAM dan Komnas HAM yang terkesan saling berebut pengaruh.

Sugiat menegaskan, isu HAM merupakan pilar penting dalam visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan nasional harus bersandar pada penguatan demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

"Karena itu, setiap ikhtiar untuk memperkuat arsitektur hukum HAM nasional harus kita tempatkan dalam semangat memperkuat negara hukum demokratis, bukan justru menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif di ruang publik," cetus Sugiat kepada wartawan, Minggu, 31 Mei 2026.


Politisi ini membeberkan bahwa draf revisi UU HAM yang memicu polemik tersebut murni inisiatif dari kementerian yang dipimpin Natalius Pigai, dan belum masuk ke meja pembahasan resmi DPR.

DPR, lanjut Sugiat, tetap berkomitmen menjaga taring Komnas HAM agar tidak ompong. Lembaga tersebut wajib independen dan otonom demi mengawasi jalannya penegakan HAM tanpa intervensi penguasa. Namun di sisi lain, parlemen juga paham keinginan Kementerian HAM yang butuh payung hukum kuat setingkat UU, mengingat saat ini posisinya baru diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres).

"Arah revisi UU HAM menurut pandangan kami semestinya bukan memilih antara memperkuat Kementerian HAM atau mempertahankan Komnas HAM, melainkan merumuskan desain kelembagaan yang saling melengkapi," tegasnya.

Menurutnya, Kementerian HAM harus fokus pada kebijakan, koordinasi, dan implementasi program negara. Sementara Komnas HAM kokoh berdiri sebagai penjaga gawang akuntabilitas negara.

Oleh karena itu, Komisi XIII DPR tidak ingin perseteruan ini menjadi bola liar yang merusak konsolidasi agenda besar pembangunan HAM nasional. Guna meredam situasi dan mencari titik temu, DPR berencana menyidang kedua lembaga tersebut.

"Kami sedang mempertimbangkan untuk memanggil Kementerian HAM dan Komnas HAM dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi XIII DPR RI, agar seluruh perbedaan pandangan dapat dibahas secara terbuka," pungkas Sugiat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya