Berita

Foto ilustrasi Kementerian HAM dan Komnas HAM. (Foto: artificial intelligence)

Politik

DPR Turun Tangan Tengahi Kementerian HAM Vs Komnas HAM

MINGGU, 31 MEI 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso angkat bicara merespons gaduh draf revisi Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Polemik ini memicu ketegangan antara Kementerian HAM dan Komnas HAM yang terkesan saling berebut pengaruh.

Sugiat menegaskan, isu HAM merupakan pilar penting dalam visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan nasional harus bersandar pada penguatan demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

"Karena itu, setiap ikhtiar untuk memperkuat arsitektur hukum HAM nasional harus kita tempatkan dalam semangat memperkuat negara hukum demokratis, bukan justru menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif di ruang publik," cetus Sugiat kepada wartawan, Minggu, 31 Mei 2026.


Politisi ini membeberkan bahwa draf revisi UU HAM yang memicu polemik tersebut murni inisiatif dari kementerian yang dipimpin Natalius Pigai, dan belum masuk ke meja pembahasan resmi DPR.

DPR, lanjut Sugiat, tetap berkomitmen menjaga taring Komnas HAM agar tidak ompong. Lembaga tersebut wajib independen dan otonom demi mengawasi jalannya penegakan HAM tanpa intervensi penguasa. Namun di sisi lain, parlemen juga paham keinginan Kementerian HAM yang butuh payung hukum kuat setingkat UU, mengingat saat ini posisinya baru diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres).

"Arah revisi UU HAM menurut pandangan kami semestinya bukan memilih antara memperkuat Kementerian HAM atau mempertahankan Komnas HAM, melainkan merumuskan desain kelembagaan yang saling melengkapi," tegasnya.

Menurutnya, Kementerian HAM harus fokus pada kebijakan, koordinasi, dan implementasi program negara. Sementara Komnas HAM kokoh berdiri sebagai penjaga gawang akuntabilitas negara.

Oleh karena itu, Komisi XIII DPR tidak ingin perseteruan ini menjadi bola liar yang merusak konsolidasi agenda besar pembangunan HAM nasional. Guna meredam situasi dan mencari titik temu, DPR berencana menyidang kedua lembaga tersebut.

"Kami sedang mempertimbangkan untuk memanggil Kementerian HAM dan Komnas HAM dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi XIII DPR RI, agar seluruh perbedaan pandangan dapat dibahas secara terbuka," pungkas Sugiat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya