Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR 2026. (Foto: Istimewa)
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR 2026. (Foto: Istimewa)
Sidang perdana tersebut menghadirkan pihak juri dan pembawa acara (MC) sebagai pihak yang berperkara. Sidang ini digelar atas perkara nomor 335/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst dengan nama penggugat David Tobing dengan tergugat 1 Ahmad Muzani, tergugat 2 Dyasita Widya Budi, tergugat 3 Indri Wahyuni, dan tergugat 4 Shindy Luthfiana.
Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah menilai hakim yang memimpin sidang perkara ini perlu mempertimbangkan upaya-upaya MPR RI sebagai penyelenggara menyelesaikan polemik tersebut. Salah satunya, menempuh jalan damai dengan para pihak yang dirugikan dari keteledoran juri.
Populer
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17
Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48
Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14
Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45
Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16
Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42
Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37
Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21
Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59
Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35