Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Sinyal Krisis Mulai Mengancam

Mengapa Penguatan Desa Bukan Lagi Pilihan?
MINGGU, 31 MEI 2026 | 03:25 WIB

KETIKA nilai tukar rupiah menembus level historis baru pada pertengahan Mei 2026, sebuah pernyataan populis kembali memicu perdebatan hangat di ruang publik. Presiden Prabowo Subianto melontarkan retorika yang mempertanyakan mengapa masyarakat perdesaan harus merisaukan depresiasi rupiah terhadap dolar AS, mengingat orang-orang di desa tidak menggunakan mata uang asing tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Namun, klaim politik ini langsung berhadapan dengan kenyataan sosiologi ekonomi yang keras.
 
?Dinamika nilai tukar global memiliki daya transmisi langsung (exchange rate pass-through) terhadap harga barang impor yang kemudian mendongkrak biaya produksi pertanian di tingkat tapak. Kenaikan harga komoditas impor seperti bahan baku pupuk nonsubsidi, pakan ternak, hingga bahan bakar minyak secara sistematis memukul daya beli masyarakat perdesaan. Dengan kata lain, desa tidak pernah benar-benar steril dari guncangan ekonomi global.
 
Sinyal Peringatan Dini dan Ketahanan Wilayah


Trauma sejarah mencatat bahwa guncangan nilai tukar merupakan pintu masuk utama bagi krisis multidimensi. Pada krisis finansial 1997-1998, rupiah merosot tajam dari kisaran Rp2.300 menjadi Rp17.500 per Dolar AS, meruntuhkan sistem perbankan nasional, memicu PHK massal, dan mengakibatkan gejolak sosial politik hebat. Di tahun 2026, ketika rupiah kembali melemah ke rentang Rp17.600 hingga Rp17.760 per Dolar AS, perdesaan sekali lagi dipaksa berdiri sebagai katup penyelamat ekonomi nasional.
 
Dalam menghadapi ancaman badai krisis ini, memperkuat perdesaan dari dalam adalah strategi mutlak yang harus ditawarkan. Desa dengan basis ekonomi sektor riil dan pangan lokalnya memiliki daya tahan alami untuk menyerap guncangan yang runtuh di perkotaan. 

Namun, strategi penguatan desa ini kini terancam gagal akibat pendekatan pemerintah yang bias proyek kosmetik dan cenderung memaksakan program-program mercusuar dari pusat. Alih-alih memperkuat kapasitas lokal, intervensi pemerintah melalui program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) justru memperlihatkan tumpukan masalah struktural yang mendesak untuk dievaluasi.
 
Cacat Desain Makan Bergizi Gratis: Absennya Skala Prioritas

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini menyedot anggaran belanja negara yang luar biasa besar, diproyeksikan mencapai Rp335 triliun pada tahun 2026. Di tengah situasi ekonomi yang sedang tertekan, penggunaan dana raksasa ini memicu kritik keras karena ketidakjelasan skala prioritasnya. Program ini dirancang secara universal tanpa membedakan status sosial-ekonomi penerimanya. Anak-anak dari keluarga mampu di perkotaan menerima paket makanan yang sama dengan anak-anak miskin di pelosok desa yang benar-benar mengalami malnutrisi kronis.
 
Absennya skala prioritas ini membuat program MBG menjadi sangat tidak efisien dan membebani ruang fiskal negara secara tidak perlu. Alih-alih berfokus pada penyelesaian masalah tengkes (stunting) di kantong-kantong kemiskinan perdesaan yang membutuhkan intervensi gizi intensif, anggaran negara dihamburkan untuk membiayai makan gratis kelompok masyarakat yang sebenarnya memiliki daya beli mandiri. Akibatnya, esensi jaring pengaman sosialnya memudar, bergeser menjadi sekadar panggung politik populisme anggaran yang rapuh.
 
Kerentanan desain ini terbukti ketika program dihadapkan pada realitas operasional di lapangan. Masifnya pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) yang dipaksakan berjalan cepat tanpa kesiapan sistem pengawasan mutu telah memicu bencana kesehatan. Hingga akhir tahun 2025, insiden keracunan makanan massal telah menimpa sekitar 15.000 siswa di berbagai daerah. Dampaknya, BGN terpaksa menghentikan sementara operasional 240 SPPG yang tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kegagalan standarisasi ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mementingkan kuantitas distribusi daripada keselamatan dan kualitas layanan publik bagi masyarakat bawah.
 
KDKMP: Mengabaikan Partisipasi demi Kontrol Pusat

Setali tiga uang dengan program pangan, resep pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga menyimpan cacat bawaan yang serius. Meskipun didukung oleh skema pembiayaan PMK Nomor 49 Tahun 2025 dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per desa, program ini dijalankan dengan pendekatan yang sangat top-down (dari atas ke bawah). Pemerintah pusat cenderung terburu-buru melakukan instalasi massal tanpa mempersiapkan dan melibatkan masyarakat desa secara aktif dalam pengelolaannya.

Faktanya, masyarakat desa saat ini hanya diposisikan sebagai penonton dan target pasar pasif dari gerai-gerai wajib KDMP. Dalih klasik bahwa "sumber daya manusia di desa belum siap" digunakan oleh pemerintah pusat untuk melakukan intervensi total, mulai dari mendikte jenis usaha, memasok sistem akuntansi digital, hingga menempatkan pengelola luar yang ditunjuk secara birokratis. Akibatnya, KDMP kehilangan marwah aslinya sebagai lembaga ekonomi gotong-royong milik komunitas. Tanpa adanya rasa kepemilikan (sense of ownership) dan partisipasi aktif warga desa, koperasi ini rentan mengalami pembajakan oleh elite lokal (elite capture) dan menjadi beban utang baru.

Ironisnya, instrumen mitigasi risiko yang dirancang pemerintah justru berpotensi memiskinkan desa secara sistematis. Jika KDMP mengalami gagal bayar pinjaman bank, kementerian keuangan akan melakukan pemotongan langsung (intercept) terhadap alokasi Dana Desa, DAU, atau DBH wilayah terkait. Skema penjaminan sepihak ini sangat tidak adil; manajemen koperasi dikontrol ketat oleh pusat tanpa pelibatan warga desa, namun ketika terjadi kegagalan manajemen, hak keuangan desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik justru disita untuk membayar utang bank.

Benturan di Lapangan dan Rekonstruksi Strategi Desa

Sengkarut operasional ini memuncak dalam bentuk konflik tata ruang di tingkat tapak. Kasus pembangunan gerai KDMP Desa Kaloran di Kabupaten Temanggung menjadi potret nyata bagaimana proyek yang dipaksakan dari atas kerap menabrak aturan daerah. Gedung koperasi dibangun memakan sebagian badan jalan umum kabupaten, sehingga mengganggu keselamatan pengguna jalan dan memaksa lalu lintas meliuk tajam membentuk huruf "U". Dinas Koperasi dan Perdagangan setempat bahkan mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam perencanaan fisik proyek tersebut. Penghentian sementara proyek ini oleh pemerintah daerah membuktikan adanya ego sektoral yang akut dalam eksekusi program nasional.

Friksi-friksi struktural ini mengonfirmasi kekhawatiran Roger Merino dalam kajian sejarah pembangunan mengenai tata-kelola sumber daya (resource governance). Merino mengingatkan bahwa intervensi hukum dan anggaran negara yang mengabaikan kelembagaan lokal yang telah hidup di masyarakat justru akan melahirkan disintegrasi sosial baru. Menumpuknya masalah sampah dapur SPPG di Kabupaten Batang yang tidak terkelola dengan baik adalah bukti lain bahwa pusat sering kali melimpahkan beban ekologis proyeknya kepada kapasitas daerah yang terbatas tanpa koordinasi yang matang.

Dalam kacamata teori kelayakan penerima bantuan (deservingness theory) dari sosiolog Wim van Oorschot, kelompok masyarakat berpendapatan rendah adalah kelompok yang paling sensitif terhadap ketidakadilan distribusi bantuan. Ketika mereka melihat program MBG berjalan tanpa prioritas yang adil dan KDMP dikelola secara eksklusif oleh elite birokrasi, kepercayaan mereka terhadap negara akan runtuh. Kegagalan komunikasi krisis ini justru mempercepat datangnya kekacauan sosial (chaos) yang ingin dihindari oleh pemerintah.
 
Kesimpulan

Pada akhirnya, menjadikan desa sebagai strategi utama untuk menghadang krisis global adalah sebuah keharusan sejarah yang tidak bisa ditawar. Namun, desa tidak akan pernah bisa menjadi benteng pertahanan yang kokoh jika pemerintah terus mereduksinya sebagai objek eksperimen politik anggaran yang sentralistik. 

Pemerintah harus segera melakukan evaluasi radikal: menghentikan pembagian MBG secara universal dan mengalihkannya pada skala prioritas yang ketat bagi balita dan keluarga miskin pedesaan, serta membongkar struktur KDMP agar pengelolaannya dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat desa secara partisipatif. Memperkuat desa berarti memercayai kapasitas warganya, bukan menjerat mereka dengan utang dan kontrol birokrasi dari atas.


Bahsian
Mahasiswa Doktoral Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan IPB University
 

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya