Berita

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Foto: KemenPU)

Politik

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

SABTU, 30 MEI 2026 | 22:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta Danantara dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membantu pembiayaan proyek Sekolah Rakyat yang mengalami kendala arus kas, untuk mempercepat penyelesaian pembangunan menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan hingga 25 Mei 2026, progres fisik pembangunan 93 lokasi Sekolah Rakyat tahap II telah mencapai 62,63 persen, dengan realisasi keuangan sebesar 41,76 persen.

"Setelah dicek keseluruhan dari kesiapan lahan dan lainnya, Insyaallah kami targetkan selesai Juni 2026. Kami akan terus mengejar agar 93 titik ini dapat fungsional seluruhnya untuk mendukung tahun ajaran baru pada Juli 2026," ujar Dody, dikutip dari keterangan Kementerian PU, Sabtu 30 Mei 2026.


Namun, ia mengungkapkan adanya masalah keterbatasan arus kas yang dihadapi sebagian kontraktor Sekolah Rakyat. Untuk itu, Kementerian PU berkoordinasi dengan Danantara dan perbankan Himbara untuk mendukung pembiayaan pelaksanaan pekerjaan

"Untuk penyedia jasa yang mengalami kendala cash flow, kami sudah berkoordinasi dengan Danantara agar dapat dibantu oleh perbankan Himbara. Dari sisi tenaga kerja, kami akan melibatkan dukungan Zeni TNI seperti yang telah kami lakukan pada SR di Lombok Utara, pada titik-titik yang mengalami keterlambatan progres sehingga target penyelesaian tetap bisa dikejar," terang Dody.

Untuk mengejar target tersebut, Kementerian PU, kata Dody juga telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat, menambah tenaga kerja, menerapkan sistem kerja tiga shift, serta melakukan inovasi metode konstruksi dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Hingga saat ini, pembangunan Sekolah Rakyat telah menyerap 71.579 tenaga kerja.

Di sisi lain, pemerintah mulai menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat tahap III. Sebanyak tujuh lokasi tahap IIIA telah memasuki proses lelang, 11 lokasi tahap IIIB dalam tahap persiapan lelang, sementara 89 lokasi tahap IIIC masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan kesiapan proyek.

Dody berharap berbagai persoalan terkait lahan dan perizinan pada 89 lokasi tersebut dapat segera diselesaikan agar proses lelang bisa dipercepat.

"Kami berharap readiness criteria dan masalah lahan seperti status kepemilikan, pematangan lahan, AMDAL dan seterusnya pada 89 titik lokasi Tahap IIIC dapat segera diselesaikan bersama pemerintah daerah, dijembatani oleh KSP dan Kemendagri," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya