Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

10 Anggota Politbiro Hamas Masuk Daftar Hitam UE

SABTU, 30 MEI 2026 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa (UE) mengumumkan perluasan sanksi terhadap Hamas dan Jihad Islam Palestina dengan memasukkan 10 anggota Biro Politik Hamas (Politbiro) ke dalam daftar sanksi. 

Dalam pernyataan yang dirilis Jumat , 29 Mei 2026, waktu setempat, UE menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di Gaza melalui Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza. UE juga menekankan bahwa pelucutan senjata Hamas merupakan syarat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

"Pelucutan senjata Hamas merupakan prasyarat penting untuk kemajuan ke arah ini. Oleh karena itu, Uni Eropa memperluas sanksi bagi mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di dalam Hamas," menurut pernyataan tersebut.


Sebanyak 10 anggota Politbiro Hamas yang masuk dalam daftar sanksi adalah Nizar Mohammed Awadallah, Mohammad Nazzal, Husam Badran, Khaled Mashal, Khalil Al-Hayya, Muhammad Ismail Darwish, Zaher Jabarin, Abu Khalil Al-Quds, Fathi Hamad, dan Moussa Abu Marzouk.

UE menyatakan bahwa para tokoh tersebut mengetahui proses perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan Hamas. Selain itu, mereka juga disebut aktif membela, membenarkan, dan dalam beberapa kesempatan secara terbuka mengeluarkan pernyataan yang dianggap mendukung atau mengancam akan adanya serangan di masa depan.

Sebagai konsekuensi dari sanksi tersebut, kesepuluh individu itu dikenai larangan bepergian ke wilayah Uni Eropa serta pembekuan aset. Semua negara anggota UE juga dilarang menyediakan dana atau sumber daya ekonomi kepada mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung.

UE menyatakan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam aksi kekerasan di kawasan tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya