Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

10 Anggota Politbiro Hamas Masuk Daftar Hitam UE

SABTU, 30 MEI 2026 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa (UE) mengumumkan perluasan sanksi terhadap Hamas dan Jihad Islam Palestina dengan memasukkan 10 anggota Biro Politik Hamas (Politbiro) ke dalam daftar sanksi. 

Dalam pernyataan yang dirilis Jumat , 29 Mei 2026, waktu setempat, UE menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di Gaza melalui Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza. UE juga menekankan bahwa pelucutan senjata Hamas merupakan syarat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

"Pelucutan senjata Hamas merupakan prasyarat penting untuk kemajuan ke arah ini. Oleh karena itu, Uni Eropa memperluas sanksi bagi mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di dalam Hamas," menurut pernyataan tersebut.


Sebanyak 10 anggota Politbiro Hamas yang masuk dalam daftar sanksi adalah Nizar Mohammed Awadallah, Mohammad Nazzal, Husam Badran, Khaled Mashal, Khalil Al-Hayya, Muhammad Ismail Darwish, Zaher Jabarin, Abu Khalil Al-Quds, Fathi Hamad, dan Moussa Abu Marzouk.

UE menyatakan bahwa para tokoh tersebut mengetahui proses perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan Hamas. Selain itu, mereka juga disebut aktif membela, membenarkan, dan dalam beberapa kesempatan secara terbuka mengeluarkan pernyataan yang dianggap mendukung atau mengancam akan adanya serangan di masa depan.

Sebagai konsekuensi dari sanksi tersebut, kesepuluh individu itu dikenai larangan bepergian ke wilayah Uni Eropa serta pembekuan aset. Semua negara anggota UE juga dilarang menyediakan dana atau sumber daya ekonomi kepada mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung.

UE menyatakan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam aksi kekerasan di kawasan tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya