Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

10 Anggota Politbiro Hamas Masuk Daftar Hitam UE

SABTU, 30 MEI 2026 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa (UE) mengumumkan perluasan sanksi terhadap Hamas dan Jihad Islam Palestina dengan memasukkan 10 anggota Biro Politik Hamas (Politbiro) ke dalam daftar sanksi. 

Dalam pernyataan yang dirilis Jumat , 29 Mei 2026, waktu setempat, UE menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di Gaza melalui Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza. UE juga menekankan bahwa pelucutan senjata Hamas merupakan syarat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

"Pelucutan senjata Hamas merupakan prasyarat penting untuk kemajuan ke arah ini. Oleh karena itu, Uni Eropa memperluas sanksi bagi mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di dalam Hamas," menurut pernyataan tersebut.


Sebanyak 10 anggota Politbiro Hamas yang masuk dalam daftar sanksi adalah Nizar Mohammed Awadallah, Mohammad Nazzal, Husam Badran, Khaled Mashal, Khalil Al-Hayya, Muhammad Ismail Darwish, Zaher Jabarin, Abu Khalil Al-Quds, Fathi Hamad, dan Moussa Abu Marzouk.

UE menyatakan bahwa para tokoh tersebut mengetahui proses perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan Hamas. Selain itu, mereka juga disebut aktif membela, membenarkan, dan dalam beberapa kesempatan secara terbuka mengeluarkan pernyataan yang dianggap mendukung atau mengancam akan adanya serangan di masa depan.

Sebagai konsekuensi dari sanksi tersebut, kesepuluh individu itu dikenai larangan bepergian ke wilayah Uni Eropa serta pembekuan aset. Semua negara anggota UE juga dilarang menyediakan dana atau sumber daya ekonomi kepada mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung.

UE menyatakan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam aksi kekerasan di kawasan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya