Berita

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. (Foto: YouTube Kementan)

Bisnis

Wamentan Sebut Danantara Tak Niat Ambil Untung dari Ekspor SDA Satu Pintu

SABTU, 30 MEI 2026 | 14:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pertanian memastikan pembentukan BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak ditujukan untuk mencari keuntungan dari aktivitas ekspor komoditas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono kepada pelaku usaha hilir industri sawit di tengah kekhawatiran terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani menyusul rencana penerapan kebijakan satu pintu ekspor.

Menurut Sudaryono, DSI akan berperan sebagai perusahaan pengelola dan pengawas ekspor yang bekerja secara transparan dan akuntabel. Kehadiran perusahaan tersebut bertujuan mengidentifikasi sekaligus meminimalkan potensi kerugian negara akibat dugaan praktik curang dalam perdagangan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis.


"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu Danantara maupun saya lapor kepada Pak Mentan dan Pak Menko, disampaikan bahwa PT DSI adalah perusahaan pengelola dan pengawas, yang melakukan secara transparan dan akuntabel nantinya, kemudian tidak mengambil keuntungan. Saya ulangi, tidak mengambil keuntungan," kata Sudaryono dalam konferensi pers dilansir dari YouTube Kementan pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Ia menegaskan keberadaan DSI tidak akan mengganggu pelaku usaha yang selama ini menjalankan bisnis sesuai aturan. 

Pemerintah, kata dia, hanya ingin menertibkan praktik-praktik ilegal seperti under invoicing dan transfer pricing yang diduga terjadi dalam perdagangan ekspor SDA.

"Sehingga harusnya dengan adanya DSI ini pelaku usaha yang selama ini baik-baik saja itu tidak akan ada imbas apapun, tidak akan ada perubahan, tidak akan dirugikan. Tujuan dari diberlakukannya satu pintu ekspor ini bukan DSI diminta cari untung dari situ," ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan masa transisi selama tiga bulan yang akan dimulai pada Juni 2026. Masa peralihan tersebut diharapkan dapat memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru.

Pada tahap awal yang dimulai 1 Juni 2026, skema satu pintu ekspor akan diterapkan untuk tiga komoditas strategis, yakni crude palm oil (CPO), batu bara, dan feronikel.

Selama masa transisi, perusahaan masih diperbolehkan melakukan ekspor dengan mitra dagang masing-masing. Namun pemerintah menegaskan tidak boleh ada praktik manipulasi harga dalam transaksi yang dilakukan.

Sementara kebijakan satu pintu ekspor melalui DSI ditargetkan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027.

Sudaryono mengatakan pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kekhawatiran, terutama dari kalangan eksportir terhadap implementasi kebijakan tersebut.

"Kami berharap setelah ini tidak ada lagi kekhawatiran, khususnya adalah pengusaha di hilir dari industri sawit ini, yaitu siapa, refinery dan juga adalah eksportir," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya