Berita

Salah seorang warga membeli rokok di warung klontong di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang (Foto: RMOL/Bonfilio)

Politik

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

SABTU, 30 MEI 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menolak wacana standarisasi kemasan rokok yang masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan.

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, menilai sejumlah ketentuan dalam RPMK, khususnya yang mengatur penyeragaman kemasan rokok, berpotensi membebani para pedagang kecil.

APKLI juga mempertanyakan tidak dilibatkannya perwakilan pedagang kaki lima dalam konsultasi publik yang digelar Kementerian Kesehatan pada 25 Mei 2026 lalu.


"Para pedagang sangat dirugikan ketika tidak ada pembeda produk. Memaksakan kemasan rokok polos dengan warna Pantone 448C, penyeragaman huruf, bentuk, dan gambar akan membuat penjualan rokok legal tergerus seiring membeludaknya rokok ilegal," ujar Ali dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu 30 Mei 2026.

Menurut Ali, Kementerian Kesehatan belum mengakomodasi masukan dari kalangan pedagang yang akan terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Padahal, terdapat sekitar 3,9 juta pedagang kaki lima yang berpotensi terkena imbas, mulai dari pemilik warung kelontong, pedagang asongan, PKL, hingga pelaku UMKM lainnya.

Ia menambahkan, kontribusi penjualan rokok terhadap pendapatan pedagang tergolong signifikan. Pada banyak warung kelontong, misalnya, penjualan rokok menyumbang lebih dari 50 persen dari total omzet.

Ali menilai RPMK seharusnya menjadi instrumen yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan.

"RPMK ini seharusnya menjadi instrumen keseimbangan kepentingan rezim kesehatan dan rezim ekonomi rakyat dalam tata kelola ekosistem pertembakauan di Indonesia. Mengingat ekosistem pertembakauan merupakan bagian dari warisan budaya dan ekonomi bangsa, maka pengaturannya harus dilakukan secara bijak agar tidak menimbulkan kemunduran bagi para pelaku usaha yang menggantungkan hidup pada sektor ini," katanya.

Karena itu, APKLI meminta agar penyusunan dan pembahasan RPMK dilakukan secara arif, bijaksana, adil, dan proporsional dengan mempertimbangkan seluruh pihak yang terdampak.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya