Berita

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: Dokumen MUI)

Politik

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

SABTU, 30 MEI 2026 | 11:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons pernyataan Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menyebut setiap Muslim wajib menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Iduladha.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Miftahul Huda, menjelaskan bahwa para ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai hukum ibadah kurban.

Menurutnya, jumhur ulama atau mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali, berpendapat bahwa kurban merupakan sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu.


Sementara itu, mazhab Hanafi berpendapat bahwa kurban hukumnya wajib bagi Muslim yang memiliki kemampuan ekonomi.

"Secara syar'i, ibadah kurban hanya disunnahkan atas Muslim yang mampu," ujar Miftahul Huda kepada RMOL, Sabtu 30 Mei 2026.
 
Miftahul Huda menambahkan, ada latar belakang mengapa para ulama berbeda pendapat terkait hukum ibadah kurban. Dalam hal ini, para ulama berbeda pandangan dalam memahami perintah berkurban pada Ayat 2 QS Al Kautsar. 

“Ulama yang menyatakan wajib hukum berkurban menyandarkan pada satu kaidah Ushul Fiqih yang artinya hukum asal dari semua perintah dalam teks dalil (Al-Quran dan hadits) adalah menunjukkan kewajiban (hukum wajib),” jelasnya. 

Sedangkan, jumhur ulama atau mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum kewajiban berkurban tersebut ditakhsish (dikhususkan) atas orang muslim yang mampu berdasarkan hadis nabi yang berbunyi; “Siapa yang punya kemampuan ekonomi dan tidak berkurban maka janganlah mendekati tempat salatku”.

Atas dasar itu, lanjut Miftahul Huda, jika ada yang berpendapat bahwa semua Muslim wajib menyembelih hewan kurban di hari Raya Iduladha adalah pendapat yang tidak bersandar pada dalil agama.

Ia menegaskan bahwa secara syariat opini yang mewajibkan Muslim berkurban dengan mengesampingkan aspek “bagi yang mampu” itu berpotensi menyesatkan, maka perlu diluruskan.

“Saya berhusnudzan apa yang disampaikan oleh Bahlil adalah kurban dalam arti umum bukan dalam terminologi syariat. Artinya, semua orang harus berkorban dengan segala bentuk kemampuannya, paling tidak dengan mengedepankan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi masing-masing,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan wajib hukumnya bagi seorang Muslim menyembelih seekor kambing pada momen Iduladha. Bahkan, Bahlil menyatakan kewajiban tersebut berlaku bagi setiap muslim di tiap Hari Kurban.

Bahlil menyebut hal itu dalam opini berjudul "Idul Adha, Keteladan, dan Pengorbanan Elite", yang dimuat Harian Kompas pada Selasa, 26 Mei 2026. Selain itu, dalam opini yang ditulisnya, Bahlil menyamakan ibadah kurban seperti zakat fitrah pada Idul Fitri.

"Jika pada Idul Fitri setiap satu orang Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah dengan memberikan bahan makanan pokok (beras atau karbohidrat lainnya) seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang, dalam Idul Adha setiap satu Muslim diwajibkan menyembelih satu ekor kambing atau setiap tujuh Muslim seekor sapi/unta," tulis Bahlil di paragrap dua opininya, seperti dilihat redaksi sesaat lalu, Sabtu, 30 Mei 2026.

Opini Bahlil dimuat tepat sehari sebelum Hari Iduladha. Saat opini tayang, Bahlil dipastikan masih berada di Tanah Suci melaksanakan rangkaian Ibadah Haji bersama istri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya