Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Istimewa)

Politik

RUU Polri Strategis dalam Mewujudkan Asta Cita Prabowo

SABTU, 30 MEI 2026 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI untuk menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai revisi UU Polri menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem penegakan hukum, tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan kesetaraan masa dedikasi antar aparat negara, baik Polri, TNI, maupun Kejaksaan.

“RUU Polri agar bisa segera disahkan demi kesetaraan dan keadilan masa dedikasi antar sesama anak bangsa dalam mendukung serta mewujudkan Asta Cita Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat dan NKRI," kata Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 30 Mei 2026.


Pembahasan RUU Polri sudah mulai dilakukan Panitia Kerja (Panja) DPR bersama pemerintah. Sejumlah poin yang menjadi perhatian publik di antaranya usulan penambahan usia pensiun anggota Polri, penguatan prinsip transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian, hingga penguatan kurikulum pendidikan Polri yang memuat perlindungan HAM dan demokrasi.

Nasky menegaskan bahwa revisi UU tersebut dinilai penting untuk memperkuat konsep Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Urgensi revisi UU Polri akan membuat kinerja aparat penegak hukum semakin prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau Presisi,” kata Nasky.

Ia juga meminta DPR RI dan pemerintah melanjutkan pembahasan revisi hingga tuntas dengan tetap melibatkan partisipasi publik secara terbuka.

“Revisi UU Polri diharapkan akan memperkuat cita-cita reformasi untuk penguatan sistem demokrasi, negara, dan hak asasi manusia guna melindungi rakyat serta menyukseskan sejumlah program prioritas pemerintah,” kata Nasky.

Nasky menambahkan, revisi UU Polri juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Stabilitas keamanan nasional dan kepastian hukum sangat diperlukan untuk menjadi negara maju, adil, dan makmur," pungkas Nasky.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Membangun 750 Yonif TP Strategi TNI Hadapi Ancaman Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:13

Prabowo, Naga Asia yang Sedang Bangkit

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:00

Everythinggate

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:23

RPP Tugas TNI Ancam Kebebasan Sipil

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:18

Soal Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kementan Akui cuma Urus Sektor Hulu

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:02

Macron dan Prabowo, Dua Pemain Geopolitik Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:35

Awas! Jakarta Wajib Pilah Sampah Jadi Politik Anggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:25

Wanita Muda yang Terjatuh dari Motor Ditemukan Meninggal di Kali Cipinang

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:05

Seret Perusahaan Nakal Ekspor CPO ke Meja Hijau

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:43

KrediOne Salurkan Hewan Kurban bagi Ratusan Keluarga

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:17

Selengkapnya