Berita

Ketua Umum Poros Rawamangun Rudy Darmawanto. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Awas! Jakarta Wajib Pilah Sampah Jadi Politik Anggaran

SABTU, 30 MEI 2026 | 00:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program pemilahan sampah dari sumbernya yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 10 Mei 2026 belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di ibu kota.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Poros Rawamangun Rudy Darmawanto melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu 30 Mei 2026.

Program tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Kebijakan ini mewajibkan warga memisahkan sampah organik dan anorganik dari rumah, serta menargetkan pengelolaan sampah di 153 pasar dan sektor HOREKA (hotel, restoran, kafe) untuk mengurangi beban TPST Bantar Gebang.


"Kebijakan tersebut berpotensi hanya menjadi politik anggaran," kata Rudy.

Rudy melihat dalam pelaksanaannya, program tersebut lebih banyak diarahkan pada belanja pengadaan fasilitas fisik, seperti bak sampah dan tempat pemilahan, namun tidak dibarengi dengan pembangunan sistem pengelolaan sampah mandiri berbasis wilayah.

"Jangan sampai di lapangan hanya menjadi ruang politik anggaran melalui pengadaan bak sampah di mana-mana yang berpotensi mubazir dan membuka peluang penyimpangan,” kata Rudy.

Rudy menilai, dalam praktik sehari-hari, masyarakat sebenarnya sudah menjalankan pemilahan sampah secara alami karena faktor ekonomi. Sampah-sampah bernilai jual seperti plastik, kardus, kertas, logam, hingga besi telah dipisahkan sendiri oleh warga sebelum diangkut petugas.

“Bahkan kalau masih ada yang tercecer, biasanya diambil pemulung. Artinya kesadaran pemilahan sebenarnya sudah tumbuh,” kata Rudy.

Ia menjelaskan bahwa sampah yang tersisa dan akhirnya dibawa ke tempat pembuangan umumnya hanyalah sampah organik dan residu seperti pampers bekas, pembalut, tisu, hingga limbah rumah tangga tertentu yang memang sulit didaur ulang.

Sampah residu itulah yang selama ini diangkut oleh petugas sampah swadaya di tingkat lingkungan, terutama RT dan RW, sebelum akhirnya dibawa menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Karena itu, Rudy mempertanyakan urgensi pengadaan besar-besaran fasilitas tempat sampah apabila pola pemilahan berbasis ekonomi sudah berjalan secara sosial di masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah hanya fokus membeli tempat sampah, tetapi sistem pengelolaannya tetap sentralistik dan akhirnya semua sampah tetap dibuang ke TPA. Itu bukan solusi jangka panjang,” kata Rudy.

Paradigma pengelolaan sampah di Jakarta, lanjut Rudy, harus segera bergeser dari pola “angkut-buang” menuju sistem pengelolaan berbasis sumber di tingkat komunitas.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Membangun 750 Yonif TP Strategi TNI Hadapi Ancaman Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:13

Prabowo, Naga Asia yang Sedang Bangkit

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:00

Everythinggate

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:23

RPP Tugas TNI Ancam Kebebasan Sipil

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:18

Soal Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kementan Akui cuma Urus Sektor Hulu

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:02

Macron dan Prabowo, Dua Pemain Geopolitik Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:35

Awas! Jakarta Wajib Pilah Sampah Jadi Politik Anggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:25

Wanita Muda yang Terjatuh dari Motor Ditemukan Meninggal di Kali Cipinang

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:05

Seret Perusahaan Nakal Ekspor CPO ke Meja Hijau

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:43

KrediOne Salurkan Hewan Kurban bagi Ratusan Keluarga

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:17

Selengkapnya