Berita

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Putar Otak Jinakkan Dolar AS

JUMAT, 29 MEI 2026 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) buka suara terkait tekanan nilai tukar Rupiah yang nyaris menyentuh level Rp18.000 per Dolar AS usai libur dan cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, tekanan tersebut masih dipengaruhi ketidakpastian global yang terus berlanjut.

"Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah masih dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global akibat perkembangan konflik di Timur Tengah," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Selain itu, kebutuhan valuta asing (valas) yang tinggi dinilai ikut memengaruhi tekanan Rupiah.

Selain itu, kebutuhan valuta asing (valas) yang tinggi dinilai ikut memengaruhi tekanan Rupiah.

“Di samping itu, terdapat peningkatan kebutuhan valas secara musiman, antara lain untuk pembayaran ULN (Utang Luar Negeri) dan repatriasi dividen, di tengah arus masuk Dolar AS yang terbatas,” jelasnya.

Meski demikian, BI memastikan akan tetap hadir di pasar setiap saat guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui mengoptimalkan intervensi pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder secara konsisten dan terukur.

Selain intervensi pasar, BI juga memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-market guna menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan mendukung masuknya aliran modal asing.

Sementara dari sisi permintaan Dolar AS, BI, ditetapkan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying maksimal menjadi 25.000 Dolar AS per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian Dolar AS yang tinggi,” tegasnya.

BI menegaskan akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta mengambil langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur demi menjaga stabilitas Rupiah dan ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

Mengutip data Bloomberg, Rupiah sore ini ditutup melemah 0,2 persen ke Rp17.880 per Dolar AS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya