Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Respons Produsen Batu Bara Terkait Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu

JUMAT, 29 MEI 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan dan perdagangan batu bara, PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT),  menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif terhadap rencana strategis pemerintah dalam merombak tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). 

Melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI)  manajemen menyatakan komitmen penuhnya terhadap regulasi anyar tersebut.

"Perseroan tentunya akan memberikan dukungan atas rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan baru atas tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam," tulis manajemen SMMT, dikutip Jumat 29 Mei 2026.


Perseroan memahami bahwa implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA ini akan berjalan bertahap melalui masa transisi pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. 

Meski selama masa transisi ekspor berjalan normal dengan tambahan notifikasi ke PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI), per 1 Januari 2027 seluruh mekanisme penjualan ekspor SMMT secara resmi wajib melalui PT DSI selaku BUMN ekspor yang ditunjuk.

SMMT menilai sentralisasi ekspor ini tidak akan membawa dampak signifikan bagi kelangsungan usaha perusahaan. Operasional tambang serta penjualan batu bara dipastikan tetap berjalan normal. Dari sisi finansial, kebijakan ini juga diproyeksikan tidak akan mengganggu pos pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas perseroan.

Manajemen juga mengakui perubahan regulasi berpotensi memengaruhi covenant (persyaratan) dalam kontrak pembiayaan perusahaan. SMMT berharap penyesuaian aturan ini bisa menjadi basis evaluasi bagi lembaga keuangan terkait dalam menilai ulang covenant yang berlaku.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya