Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (Foto: RMOL)

Politik

Kasus Underinvoicing CPO Mengemuka, APH Diminta Tak Takut Sentuh Perusahaan Besar

JUMAT, 29 MEI 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Penegak Hukum (APH) didorong segera menindaklanjuti temuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan manipulasi nilai ekspor atau underinvoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan 10 perusahaan besar eksportir kelapa sawit.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai pengungkapan data tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam melawan praktik oligarki yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari kedekatan dengan kekuasaan.

“Pengumuman 10 perusahaan yang diduga melakukan underinvoicing ini menjadi sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo serius melawan oligarki,” kata Hari kepada RMOL, Jumat 29 Mei 2026. 


Menurut Hari, pernyataan Purbaya juga dapat dimaknai sebagai sinyal sekaligus perintah kepada aparat penegak hukum untuk bergerak mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara tuntas.

Karena itu, ia berharap Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan KPK mampu menunjukkan keberanian serta independensi dalam menangani kasus yang melibatkan perusahaan besar.

“Perlawanan terhadap oligarki sudah disampaikan secara terbuka oleh Presiden Prabowo. Pertanyaannya sekarang, mampukah APH mengusut kasus besar yang melibatkan oligarki? Peran APH sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Hari.

Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak justru gagal bertindak tegas karena berbagai kepentingan yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya