Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Publika

KH Abdul Karim Fadlun, Predator Enam Anak Kini Jadi Tersangka

KAMIS, 28 MEI 2026 | 14:19 WIB

USAI ditangkap setelah dilaporkan enam santriwati, status Gus Lim naik, menjadi tersangka. Ada kemungkinan korban bertambah. Posko pengaduan dibuka. 

Yok, kenalan dulu siapa Gus Lim itu sebenarnya. Saya berusaha mencari ke sana ke mari jejak digitalnya. Aha...dapat. Nama lengkapnya, KH Abdul Halim Fadlun alias Abdul Khalim Fadlun. Akrab disapa Gus Lim. 

Lahir dari trah ulama, putra KH Ahmad Fadlun yang dikenal sebagai kyai ternama di Pekalongan. 


Gus Lim dulu tampil seperti paket lengkap seorang pemimpin pesantren. Tinggal di Simbang Kulon, Buaran, Kabupaten Pekalongan, beliau memimpin Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati. 

Nama jalan menuju pondok memakai nama ayahnya sendiri, Jalan KH Ahmad Fadlun. Levelnya sudah seperti dinasti sinetron religi jam sahur.

Di mata masyarakat, beliau bukan sekadar pengasuh pondok. Beliau tampak seperti ensiklopedia kitab kuning berjalan. Mengajar Shahih Bukhari-Muslim, Tafsir Jalalain, Ihya Ulumuddin karya Imam Ghazali, Fathul Wahhab, sampai At-Tanwir. 

Jadwalnya penuh pengajian, pengaosan pagi, kajian malam, haflah, haul, ziarah, shalawatan. Jejak digitalnya berserakan di YouTube dan Instagram pondok, lengkap dengan aura religius yang membuat netizen mengetik komentar penuh amin dan emoji tangan menengadah.

Pendek kata, sebelum kasus ini meledak, Gus Lim tampak seperti miniatur wali lokal versi modern. Pengasuh pondok, pemimpin spiritual, panutan masyarakat. Pokoknya paket lengkap. Kalau ada lomba “siapa paling terlihat alim di radius Buaran”, mungkin pialanya sudah dipatri permanen.

Sayangnya, sejarah negeri ini memang penuh plot twist. Kadang yang ceramah paling panjang justru menyimpan lorong paling gelap. Kadang yang paling fasih bicara akhlak malah lupa mempraktikkan akhlak kepada manusia paling lemah, anak-anak.

Kini langit pujian itu runtuh seperti atap seng diterjang puting beliung.

Per 28 Mei 2026, Abdul Khalim Fadlun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap santriwati. 

Polisi menyebut sudah ada enam korban yang resmi melapor dan memberikan keterangan. Kalimat paling mengerikan bukan soal angka enam itu. Melainkan ketika polisi membuka kemungkinan jumlah korban bisa mencapai puluhan. 

Puluhan. Sebuah angka yang membuat masyarakat tercekat, sementara tembok-tembok pesantren mendadak terasa seperti lorong sunyi penuh gema pengkhianatan.

Rabu pagi, 27 Mei 2026, ia diamankan aparat. Setelah itu langsung menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pekalongan Kota. 

Kapolres AKBP Riki Yariandi menyatakan kasus masih berkembang cepat. Polisi membuka posko pengaduan dan menyediakan rumah aman bagi korban. Karena tampaknya, keberanian korban untuk bicara jauh lebih suci dari ribuan ceramah yang dulu menggema dari podium.

Ironinya, seorang pengajar Ihya Ulumuddin kini justru menjadi pelajaran hidup tentang runtuhnya moral. 

Seorang pemimpin pondok yang mestinya menjaga santriwati, kini dituduh menjadi ancaman bagi mereka. Ini bukan sekadar perkara hukum. 

Ini tamparan keras bagi budaya feodalisme religius yang terlalu sering menganggap tokoh agama mustahil salah.

Di negeri ini, masyarakat kadang lebih takut mengkritik kyai dari mengkritik presiden. Padahal manusia tetap manusia. Gelar bukan rompi antidosa. Sorban bukan sertifikat kesucian abadi. Dan pesantren bukan kerajaan yang kebal pertanyaan.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa kepercayaan tanpa kontrol bisa berubah menjadi ladang predatorisme. 

Ketika seseorang terlalu dipuja, terlalu disakralkan, terlalu dianggap “pasti benar”, maka di situlah bahaya mulai tumbuh diam-diam seperti rayap di tiang rumah.

Maka jangan lagi mabuk gelar. Jangan lagi gampang silau oleh ceramah berapi-api. Sebab ternyata, ada orang yang mulutnya dipenuhi ayat, tapi perilakunya justru lebih menyeramkan dari penjahat pasar malam.

Korban-korban itu, anak-anak itu, jauh lebih layak didengar dari reputasi siapa pun.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya