Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Publika

KH Abdul Karim Fadlun, Predator Enam Anak Kini Jadi Tersangka

KAMIS, 28 MEI 2026 | 14:19 WIB

USAI ditangkap setelah dilaporkan enam santriwati, status Gus Lim naik, menjadi tersangka. Ada kemungkinan korban bertambah. Posko pengaduan dibuka. 

Yok, kenalan dulu siapa Gus Lim itu sebenarnya. Saya berusaha mencari ke sana ke mari jejak digitalnya. Aha...dapat. Nama lengkapnya, KH Abdul Halim Fadlun alias Abdul Khalim Fadlun. Akrab disapa Gus Lim. 

Lahir dari trah ulama, putra KH Ahmad Fadlun yang dikenal sebagai kyai ternama di Pekalongan. 


Gus Lim dulu tampil seperti paket lengkap seorang pemimpin pesantren. Tinggal di Simbang Kulon, Buaran, Kabupaten Pekalongan, beliau memimpin Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati. 

Nama jalan menuju pondok memakai nama ayahnya sendiri, Jalan KH Ahmad Fadlun. Levelnya sudah seperti dinasti sinetron religi jam sahur.

Di mata masyarakat, beliau bukan sekadar pengasuh pondok. Beliau tampak seperti ensiklopedia kitab kuning berjalan. Mengajar Shahih Bukhari-Muslim, Tafsir Jalalain, Ihya Ulumuddin karya Imam Ghazali, Fathul Wahhab, sampai At-Tanwir. 

Jadwalnya penuh pengajian, pengaosan pagi, kajian malam, haflah, haul, ziarah, shalawatan. Jejak digitalnya berserakan di YouTube dan Instagram pondok, lengkap dengan aura religius yang membuat netizen mengetik komentar penuh amin dan emoji tangan menengadah.

Pendek kata, sebelum kasus ini meledak, Gus Lim tampak seperti miniatur wali lokal versi modern. Pengasuh pondok, pemimpin spiritual, panutan masyarakat. Pokoknya paket lengkap. Kalau ada lomba “siapa paling terlihat alim di radius Buaran”, mungkin pialanya sudah dipatri permanen.

Sayangnya, sejarah negeri ini memang penuh plot twist. Kadang yang ceramah paling panjang justru menyimpan lorong paling gelap. Kadang yang paling fasih bicara akhlak malah lupa mempraktikkan akhlak kepada manusia paling lemah, anak-anak.

Kini langit pujian itu runtuh seperti atap seng diterjang puting beliung.

Per 28 Mei 2026, Abdul Khalim Fadlun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap santriwati. 

Polisi menyebut sudah ada enam korban yang resmi melapor dan memberikan keterangan. Kalimat paling mengerikan bukan soal angka enam itu. Melainkan ketika polisi membuka kemungkinan jumlah korban bisa mencapai puluhan. 

Puluhan. Sebuah angka yang membuat masyarakat tercekat, sementara tembok-tembok pesantren mendadak terasa seperti lorong sunyi penuh gema pengkhianatan.

Rabu pagi, 27 Mei 2026, ia diamankan aparat. Setelah itu langsung menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pekalongan Kota. 

Kapolres AKBP Riki Yariandi menyatakan kasus masih berkembang cepat. Polisi membuka posko pengaduan dan menyediakan rumah aman bagi korban. Karena tampaknya, keberanian korban untuk bicara jauh lebih suci dari ribuan ceramah yang dulu menggema dari podium.

Ironinya, seorang pengajar Ihya Ulumuddin kini justru menjadi pelajaran hidup tentang runtuhnya moral. 

Seorang pemimpin pondok yang mestinya menjaga santriwati, kini dituduh menjadi ancaman bagi mereka. Ini bukan sekadar perkara hukum. 

Ini tamparan keras bagi budaya feodalisme religius yang terlalu sering menganggap tokoh agama mustahil salah.

Di negeri ini, masyarakat kadang lebih takut mengkritik kyai dari mengkritik presiden. Padahal manusia tetap manusia. Gelar bukan rompi antidosa. Sorban bukan sertifikat kesucian abadi. Dan pesantren bukan kerajaan yang kebal pertanyaan.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa kepercayaan tanpa kontrol bisa berubah menjadi ladang predatorisme. 

Ketika seseorang terlalu dipuja, terlalu disakralkan, terlalu dianggap “pasti benar”, maka di situlah bahaya mulai tumbuh diam-diam seperti rayap di tiang rumah.

Maka jangan lagi mabuk gelar. Jangan lagi gampang silau oleh ceramah berapi-api. Sebab ternyata, ada orang yang mulutnya dipenuhi ayat, tapi perilakunya justru lebih menyeramkan dari penjahat pasar malam.

Korban-korban itu, anak-anak itu, jauh lebih layak didengar dari reputasi siapa pun.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya