Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Publika

KH Abdul Karim Fadlun, Predator Enam Anak Kini Jadi Tersangka

KAMIS, 28 MEI 2026 | 14:19 WIB

USAI ditangkap setelah dilaporkan enam santriwati, status Gus Lim naik, menjadi tersangka. Ada kemungkinan korban bertambah. Posko pengaduan dibuka. 

Yok, kenalan dulu siapa Gus Lim itu sebenarnya. Saya berusaha mencari ke sana ke mari jejak digitalnya. Aha...dapat. Nama lengkapnya, KH Abdul Halim Fadlun alias Abdul Khalim Fadlun. Akrab disapa Gus Lim. 

Lahir dari trah ulama, putra KH Ahmad Fadlun yang dikenal sebagai kyai ternama di Pekalongan. 


Gus Lim dulu tampil seperti paket lengkap seorang pemimpin pesantren. Tinggal di Simbang Kulon, Buaran, Kabupaten Pekalongan, beliau memimpin Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati. 

Nama jalan menuju pondok memakai nama ayahnya sendiri, Jalan KH Ahmad Fadlun. Levelnya sudah seperti dinasti sinetron religi jam sahur.

Di mata masyarakat, beliau bukan sekadar pengasuh pondok. Beliau tampak seperti ensiklopedia kitab kuning berjalan. Mengajar Shahih Bukhari-Muslim, Tafsir Jalalain, Ihya Ulumuddin karya Imam Ghazali, Fathul Wahhab, sampai At-Tanwir. 

Jadwalnya penuh pengajian, pengaosan pagi, kajian malam, haflah, haul, ziarah, shalawatan. Jejak digitalnya berserakan di YouTube dan Instagram pondok, lengkap dengan aura religius yang membuat netizen mengetik komentar penuh amin dan emoji tangan menengadah.

Pendek kata, sebelum kasus ini meledak, Gus Lim tampak seperti miniatur wali lokal versi modern. Pengasuh pondok, pemimpin spiritual, panutan masyarakat. Pokoknya paket lengkap. Kalau ada lomba “siapa paling terlihat alim di radius Buaran”, mungkin pialanya sudah dipatri permanen.

Sayangnya, sejarah negeri ini memang penuh plot twist. Kadang yang ceramah paling panjang justru menyimpan lorong paling gelap. Kadang yang paling fasih bicara akhlak malah lupa mempraktikkan akhlak kepada manusia paling lemah, anak-anak.

Kini langit pujian itu runtuh seperti atap seng diterjang puting beliung.

Per 28 Mei 2026, Abdul Khalim Fadlun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap santriwati. 

Polisi menyebut sudah ada enam korban yang resmi melapor dan memberikan keterangan. Kalimat paling mengerikan bukan soal angka enam itu. Melainkan ketika polisi membuka kemungkinan jumlah korban bisa mencapai puluhan. 

Puluhan. Sebuah angka yang membuat masyarakat tercekat, sementara tembok-tembok pesantren mendadak terasa seperti lorong sunyi penuh gema pengkhianatan.

Rabu pagi, 27 Mei 2026, ia diamankan aparat. Setelah itu langsung menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pekalongan Kota. 

Kapolres AKBP Riki Yariandi menyatakan kasus masih berkembang cepat. Polisi membuka posko pengaduan dan menyediakan rumah aman bagi korban. Karena tampaknya, keberanian korban untuk bicara jauh lebih suci dari ribuan ceramah yang dulu menggema dari podium.

Ironinya, seorang pengajar Ihya Ulumuddin kini justru menjadi pelajaran hidup tentang runtuhnya moral. 

Seorang pemimpin pondok yang mestinya menjaga santriwati, kini dituduh menjadi ancaman bagi mereka. Ini bukan sekadar perkara hukum. 

Ini tamparan keras bagi budaya feodalisme religius yang terlalu sering menganggap tokoh agama mustahil salah.

Di negeri ini, masyarakat kadang lebih takut mengkritik kyai dari mengkritik presiden. Padahal manusia tetap manusia. Gelar bukan rompi antidosa. Sorban bukan sertifikat kesucian abadi. Dan pesantren bukan kerajaan yang kebal pertanyaan.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa kepercayaan tanpa kontrol bisa berubah menjadi ladang predatorisme. 

Ketika seseorang terlalu dipuja, terlalu disakralkan, terlalu dianggap “pasti benar”, maka di situlah bahaya mulai tumbuh diam-diam seperti rayap di tiang rumah.

Maka jangan lagi mabuk gelar. Jangan lagi gampang silau oleh ceramah berapi-api. Sebab ternyata, ada orang yang mulutnya dipenuhi ayat, tapi perilakunya justru lebih menyeramkan dari penjahat pasar malam.

Korban-korban itu, anak-anak itu, jauh lebih layak didengar dari reputasi siapa pun.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya