Berita

Salah satu hewan kurban yang akan disembelih di RPH Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Mei 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

KAMIS, 28 MEI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaksanaan kurban di Masjid Istiqlal kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena jumlah hewan kurban yang besar, tetapi juga karena standar ketat yang diterapkan dalam setiap proses penyembelihan. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, sistem yang diterapkan di Istiqlal bahkan kerap dijadikan model bagi masjid-masjid lain di Indonesia.

Menurutnya, penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Seluruh tahapan harus memenuhi standar syariah sekaligus prinsip kesehatan dan kesejahteraan hewan.


“Yang pertama diperhatikan adalah administrasi dan syarat-syaratnya. Posisi kepala hewan harus benar, kebersihan dijaga, dan penyembelih harus memenuhi standar,” ujarnya kepada media di Masjid Istiqal, Jakarta, Kamis 28 Mei 2026.

Dalam praktiknya, penyembelih diwajibkan seorang laki-laki yang sudah akil balig, memahami tata cara penyembelihan, serta mampu membaca niat dan doa dengan benar. Pisau yang digunakan pun harus tajam agar proses pemotongan berlangsung cepat dan tidak menyiksa hewan.

Menteri Agama menekankan bahwa Islam sangat memperhatikan etika terhadap hewan, bahkan dalam proses penyembelihan sekalipun. Ia mengkritik berbagai praktik yang dianggap menyiksa, seperti menggunakan pisau tumpul, membiarkan hewan kesakitan, hingga menguliti sebelum hewan benar-benar mati.

“Penyembelihan tidak boleh dilakukan dengan cara menyiksa hewan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlakuan terhadap hewan di luar konteks kurban. Menurutnya, prinsip kasih sayang terhadap makhluk hidup berlaku universal, termasuk pada ikan.

“Jangan sampai ikan masih hidup lalu langsung dimasukkan ke penggorengan atau dibakar. Rasulullah SAW bersabda bahwa hanya Allah yang berhak menyiksa makhluk-Nya dengan api,” katanya.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, Istiqlal membentuk dua lapis pengawasan: tim syariah dan tim kesehatan hewan. Seluruh hewan diperiksa sebelum penyembelihan dilakukan. Bila ditemukan gejala penyakit pada hari pelaksanaan, hewan akan langsung ditangani.

Pelaksanaan kurban tahun ini juga melibatkan tim Rumah Potong Hewan profesional. Pihak Istiqlal memilih bekerja sama dengan penyembelih berpengalaman yang telah lama menjadi mitra.

“Kami punya langganan dan selama ini tidak ada komplain karena mereka mengikuti standar yang kami sampaikan,” ujar Menteri Agama.

Tahun ini, total hewan kurban yang diterima di Istiqlal mencapai 65 ekor sapi dan 13 ekor kambing. Jumlah sapi meningkat dibanding tahun lalu yang tercatat sebanyak 45 ekor.

Bagi Istiqlal, kurban bukan hanya ritual tahunan, tetapi juga bentuk pendidikan publik bahwa syariat harus berjalan berdampingan dengan nilai kemanusiaan, kebersihan, dan penghormatan terhadap makhluk hidup.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya