Berita

Salah satu hewan kurban yang akan disembelih di RPH Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Mei 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

KAMIS, 28 MEI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaksanaan kurban di Masjid Istiqlal kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena jumlah hewan kurban yang besar, tetapi juga karena standar ketat yang diterapkan dalam setiap proses penyembelihan. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, sistem yang diterapkan di Istiqlal bahkan kerap dijadikan model bagi masjid-masjid lain di Indonesia.

Menurutnya, penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Seluruh tahapan harus memenuhi standar syariah sekaligus prinsip kesehatan dan kesejahteraan hewan.


“Yang pertama diperhatikan adalah administrasi dan syarat-syaratnya. Posisi kepala hewan harus benar, kebersihan dijaga, dan penyembelih harus memenuhi standar,” ujarnya kepada media di Masjid Istiqal, Jakarta, Kamis 28 Mei 2026.

Dalam praktiknya, penyembelih diwajibkan seorang laki-laki yang sudah akil balig, memahami tata cara penyembelihan, serta mampu membaca niat dan doa dengan benar. Pisau yang digunakan pun harus tajam agar proses pemotongan berlangsung cepat dan tidak menyiksa hewan.

Menteri Agama menekankan bahwa Islam sangat memperhatikan etika terhadap hewan, bahkan dalam proses penyembelihan sekalipun. Ia mengkritik berbagai praktik yang dianggap menyiksa, seperti menggunakan pisau tumpul, membiarkan hewan kesakitan, hingga menguliti sebelum hewan benar-benar mati.

“Penyembelihan tidak boleh dilakukan dengan cara menyiksa hewan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlakuan terhadap hewan di luar konteks kurban. Menurutnya, prinsip kasih sayang terhadap makhluk hidup berlaku universal, termasuk pada ikan.

“Jangan sampai ikan masih hidup lalu langsung dimasukkan ke penggorengan atau dibakar. Rasulullah SAW bersabda bahwa hanya Allah yang berhak menyiksa makhluk-Nya dengan api,” katanya.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, Istiqlal membentuk dua lapis pengawasan: tim syariah dan tim kesehatan hewan. Seluruh hewan diperiksa sebelum penyembelihan dilakukan. Bila ditemukan gejala penyakit pada hari pelaksanaan, hewan akan langsung ditangani.

Pelaksanaan kurban tahun ini juga melibatkan tim Rumah Potong Hewan profesional. Pihak Istiqlal memilih bekerja sama dengan penyembelih berpengalaman yang telah lama menjadi mitra.

“Kami punya langganan dan selama ini tidak ada komplain karena mereka mengikuti standar yang kami sampaikan,” ujar Menteri Agama.

Tahun ini, total hewan kurban yang diterima di Istiqlal mencapai 65 ekor sapi dan 13 ekor kambing. Jumlah sapi meningkat dibanding tahun lalu yang tercatat sebanyak 45 ekor.

Bagi Istiqlal, kurban bukan hanya ritual tahunan, tetapi juga bentuk pendidikan publik bahwa syariat harus berjalan berdampingan dengan nilai kemanusiaan, kebersihan, dan penghormatan terhadap makhluk hidup.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya