Berita

Salah satu hewan kurban yang akan disembelih di RPH Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Mei 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

KAMIS, 28 MEI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaksanaan kurban di Masjid Istiqlal kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena jumlah hewan kurban yang besar, tetapi juga karena standar ketat yang diterapkan dalam setiap proses penyembelihan. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, sistem yang diterapkan di Istiqlal bahkan kerap dijadikan model bagi masjid-masjid lain di Indonesia.

Menurutnya, penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Seluruh tahapan harus memenuhi standar syariah sekaligus prinsip kesehatan dan kesejahteraan hewan.


“Yang pertama diperhatikan adalah administrasi dan syarat-syaratnya. Posisi kepala hewan harus benar, kebersihan dijaga, dan penyembelih harus memenuhi standar,” ujarnya kepada media di Masjid Istiqal, Jakarta, Kamis 28 Mei 2026.

Dalam praktiknya, penyembelih diwajibkan seorang laki-laki yang sudah akil balig, memahami tata cara penyembelihan, serta mampu membaca niat dan doa dengan benar. Pisau yang digunakan pun harus tajam agar proses pemotongan berlangsung cepat dan tidak menyiksa hewan.

Menteri Agama menekankan bahwa Islam sangat memperhatikan etika terhadap hewan, bahkan dalam proses penyembelihan sekalipun. Ia mengkritik berbagai praktik yang dianggap menyiksa, seperti menggunakan pisau tumpul, membiarkan hewan kesakitan, hingga menguliti sebelum hewan benar-benar mati.

“Penyembelihan tidak boleh dilakukan dengan cara menyiksa hewan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlakuan terhadap hewan di luar konteks kurban. Menurutnya, prinsip kasih sayang terhadap makhluk hidup berlaku universal, termasuk pada ikan.

“Jangan sampai ikan masih hidup lalu langsung dimasukkan ke penggorengan atau dibakar. Rasulullah SAW bersabda bahwa hanya Allah yang berhak menyiksa makhluk-Nya dengan api,” katanya.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, Istiqlal membentuk dua lapis pengawasan: tim syariah dan tim kesehatan hewan. Seluruh hewan diperiksa sebelum penyembelihan dilakukan. Bila ditemukan gejala penyakit pada hari pelaksanaan, hewan akan langsung ditangani.

Pelaksanaan kurban tahun ini juga melibatkan tim Rumah Potong Hewan profesional. Pihak Istiqlal memilih bekerja sama dengan penyembelih berpengalaman yang telah lama menjadi mitra.

“Kami punya langganan dan selama ini tidak ada komplain karena mereka mengikuti standar yang kami sampaikan,” ujar Menteri Agama.

Tahun ini, total hewan kurban yang diterima di Istiqlal mencapai 65 ekor sapi dan 13 ekor kambing. Jumlah sapi meningkat dibanding tahun lalu yang tercatat sebanyak 45 ekor.

Bagi Istiqlal, kurban bukan hanya ritual tahunan, tetapi juga bentuk pendidikan publik bahwa syariat harus berjalan berdampingan dengan nilai kemanusiaan, kebersihan, dan penghormatan terhadap makhluk hidup.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya