Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Hentikan Sistem Bundling Demi Efisiensi

RABU, 27 MEI 2026 | 04:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tanpa mengurangi kualitas layanan dan pemenuhan gizi kepada para penerima manfaat.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan melalui perubahan pola distribusi MBG yang sebelumnya berjalan enam hari menjadi lima hari dalam satu minggu, menyesuaikan hari aktif belajar peserta didik di sekolah.

“Kita mendukung efisiensi anggaran tersebut. Salah satu bentuk dukungan BGN adalah melakukan perubahan pola pendistribusian MBG yang semula enam hari menjadi lima hari,” ujar Sony kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.


Menurut dia, kebijakan tersebut diterapkan agar distribusi MBG lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa ke depan distribusi MBG difokuskan hanya pada saat peserta didik berada di sekolah dan menjalani kegiatan belajar mengajar secara aktif.

“Konsepnya adalah MBG diberikan pada saat siswa ada di sekolah. Jadi kalau siswanya libur atau ada kegiatan di luar sekolah, maka tidak diberikan MBG,” jelasnya.

Selain melakukan penyesuaian hari distribusi, BGN juga menghentikan sistem bundling makanan yang sebelumnya diterapkan ketika terdapat hari libur sekolah di tengah pekan.

Sebelumnya, apabila terdapat jadwal libur sekolah, makanan untuk hari libur dibagikan lebih awal dalam bentuk paket yang dibawa pulang oleh siswa. Namun skema tersebut kini resmi tidak lagi digunakan.

“Kalau sebelumnya ada bundling, misalnya hari Rabu dan Kamis libur, maka hari Selasa makanan untuk hari libur ikut dibagikan dalam bentuk paket bawaan. Nah sekarang sudah tidak lagi,” tegas Sony.

Sony menegaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan BGN tidak berdampak pada pengurangan nilai bantuan maupun kualitas layanan pemenuhan gizi kepada penerima manfaat Program MBG.

Menurutnya, efisiensi dilakukan pada aspek tata kelola dan pola distribusi agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan lebih optimal tanpa mengurangi substansi program.

“Tidak ada pengurangan nilai. Yang dilakukan adalah penyesuaian pola distribusi agar lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

BGN menilai langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola operasional Program MBG secara nasional, khususnya dalam memastikan distribusi makanan berjalan sesuai kebutuhan riil penerima manfaat di lapangan.

Selain mendukung efisiensi anggaran negara, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi, mengurangi potensi pemborosan, serta memastikan kualitas makanan tetap terjaga saat diterima oleh peserta didik.

BGN memastikan bahwa seluruh kebijakan penyesuaian operasional Program MBG tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan pelayanan gizi, akuntabilitas program, serta optimalisasi manfaat bagi masyarakat.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya