Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Hentikan Sistem Bundling Demi Efisiensi

RABU, 27 MEI 2026 | 04:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tanpa mengurangi kualitas layanan dan pemenuhan gizi kepada para penerima manfaat.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan melalui perubahan pola distribusi MBG yang sebelumnya berjalan enam hari menjadi lima hari dalam satu minggu, menyesuaikan hari aktif belajar peserta didik di sekolah.

“Kita mendukung efisiensi anggaran tersebut. Salah satu bentuk dukungan BGN adalah melakukan perubahan pola pendistribusian MBG yang semula enam hari menjadi lima hari,” ujar Sony kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.


Menurut dia, kebijakan tersebut diterapkan agar distribusi MBG lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa ke depan distribusi MBG difokuskan hanya pada saat peserta didik berada di sekolah dan menjalani kegiatan belajar mengajar secara aktif.

“Konsepnya adalah MBG diberikan pada saat siswa ada di sekolah. Jadi kalau siswanya libur atau ada kegiatan di luar sekolah, maka tidak diberikan MBG,” jelasnya.

Selain melakukan penyesuaian hari distribusi, BGN juga menghentikan sistem bundling makanan yang sebelumnya diterapkan ketika terdapat hari libur sekolah di tengah pekan.

Sebelumnya, apabila terdapat jadwal libur sekolah, makanan untuk hari libur dibagikan lebih awal dalam bentuk paket yang dibawa pulang oleh siswa. Namun skema tersebut kini resmi tidak lagi digunakan.

“Kalau sebelumnya ada bundling, misalnya hari Rabu dan Kamis libur, maka hari Selasa makanan untuk hari libur ikut dibagikan dalam bentuk paket bawaan. Nah sekarang sudah tidak lagi,” tegas Sony.

Sony menegaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan BGN tidak berdampak pada pengurangan nilai bantuan maupun kualitas layanan pemenuhan gizi kepada penerima manfaat Program MBG.

Menurutnya, efisiensi dilakukan pada aspek tata kelola dan pola distribusi agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan lebih optimal tanpa mengurangi substansi program.

“Tidak ada pengurangan nilai. Yang dilakukan adalah penyesuaian pola distribusi agar lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

BGN menilai langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola operasional Program MBG secara nasional, khususnya dalam memastikan distribusi makanan berjalan sesuai kebutuhan riil penerima manfaat di lapangan.

Selain mendukung efisiensi anggaran negara, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi, mengurangi potensi pemborosan, serta memastikan kualitas makanan tetap terjaga saat diterima oleh peserta didik.

BGN memastikan bahwa seluruh kebijakan penyesuaian operasional Program MBG tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan pelayanan gizi, akuntabilitas program, serta optimalisasi manfaat bagi masyarakat.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya