Berita

Catcrs menambahkan dukungan multi bahasa serta membentuk tim dukungan lokal di berbagai wilayah. (Foto: Istimewa)

Tekno

Catcrs Tambah Dukungan Multi Bahasa

Permudah Pengguna di Berbagai Negara
SELASA, 26 MEI 2026 | 19:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Catcrs terus memperkuat layanan globalnya dengan menambahkan dukungan multi bahasa serta membentuk tim dukungan lokal di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan pengalaman penggunaan platform yang lebih nyaman, mudah dipahami, dan dekat dengan keseharian pengguna dari beragam latar belakang.

Chief Operating Officer Catcrs Block Holding, Farid Hakim mengatakan, pembaruan tersebut telah diterapkan secara serentak pada aplikasi maupun versi web platform Catcrs. Pengguna kini dapat mengganti bahasa antarmuka secara bebas melalui menu pengaturan sesuai bahasa yang paling mereka kuasai.

“Kami memandang bahasa sebagai bagian dari keamanan, bukan sekadar fitur kenyamanan,” kata Farid Hakim dalam keterangannya, Selasa 26 Mei 2026.


Menurut Farid, selain menghadirkan fitur terjemahan antarmuka, Catcrs juga membentuk tim dukungan lokal di sejumlah wilayah guna menghadirkan layanan pelanggan dan komunikasi kepatuhan yang lebih sesuai dengan kebiasaan setempat. Langkah ini diharapkan mampu mempermudah pengguna dalam memahami berbagai informasi penting di platform.

Ia menjelaskan, versi bahasa baru yang disediakan Catcrs juga dilengkapi penjelasan khusus untuk menjawab pertanyaan yang paling sering muncul dari pengguna lokal. Setelah pembaruan dirilis, banyak pengguna dari berbagai negara disebut merasa lebih nyaman karena akhirnya dapat menggunakan tampilan platform dalam bahasa yang familiar.

“Banyak kesalahpahaman dan risiko sebenarnya muncul dari kondisi ketika pengguna merasa ‘sedikit mengerti tetapi enggan bertanya’. Karena itu kami ingin memastikan setiap tampilan market, langkah konfirmasi, hingga informasi risiko dapat dipahami sejelas mungkin,” kata Farid.

Farid menambahkan, proses lokalisasi yang dilakukan Catcrs tidak hanya sebatas menerjemahkan kata demi kata. Perusahaan juga melibatkan tim lokal untuk menyesuaikan konten agar selaras dengan kebiasaan berbahasa dan lingkungan regulasi di masing-masing negara.

“Kami terus mengumpulkan masukan dari pengguna agar pengembangan versi bahasa tidak berhenti sebagai pekerjaan sekali jadi," kata Farid.

Lebih lanjut, ia menilai penggunaan platform dengan bahasa yang familiar dapat membantu pengguna memahami peringatan risiko, isi pengumuman, hingga klausul kontrak secara lebih tepat. Selain itu, komunikasi dengan layanan pelanggan juga menjadi lebih natural dan efektif.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya