Berita

Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD Hipmi) Sulbar Zulfikar Suhardi. (Foto: istimewa)

Politik

Lokasi Munas Disorot

Munas Hipmi Harus Jaga Netralitas dan Hindari Keberpihakan

MINGGU, 24 MEI 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD Hipmi) Sulbar Zulfikar Suhardi buka suara terkait narasi yang menyebut mayoritas BPD Hipmi menolak pelaksanaan Munas di Lampung. 

Ia menjelaskan, penolakan tersebut dipicu oleh adanya dukungan terbuka dari pimpinan daerah kepada salah satu calon ketua umum, yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidaknetralan dalam proses pemilihan.

Ia menjelaskan, dalam sebuah pertemuan di Makassar, seluruh ketua umum BPD sempat menyepakati bahwa penentuan lokasi Munas diserahkan kepada keputusan Ketum BPP selama Presiden dapat hadir. Namun, kesepakatan itu dibuat sebelum munculnya dinamika dan eskalasi yang semakin meningkat seperti saat ini.


"Maka pada forum ketum yang dilaksanakan sehari sebelum debat kedua di Bali, mayoritas BPD menyatakan agar lokasi munas bisa dipindahkan," kata Zulfikar, Minggu 24 Mei 2026.

Ia menjelaskan, lokasi Munas di Lampung sudah tidak tepat lagi ketika seorang pemimpin tertinggi di suatu daerah telah menyatakan memberikan dukungan secara terbuka kepada salah satu calon. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan ketidakseimbangan serta dugaan keberpihakan dalam proses pemilihan.

"Walaupun tidak menjadi peserta pada munas hipmi nanti, namun ia adalah otoritas tertinggi di suatu daerah dan tentu banyak hal yang dapat ia intervensi melalui otoritas yang ia miliki," ujarnya.

Zulfikar menekankan Munas Hipmi adalah forum tertinggi organisasi yang harus dijaga marwah, independensi, dan rasa keadilannya bagi seluruh peserta. 

Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan, termasuk daerah tuan rumah, idealnya menjaga posisi yang netral agar tidak menimbulkan persepsi adanya keberpihakan terhadap salah satu kandidat.

"Kami menghormati hak setiap individu untuk memiliki pilihan dan preferensi. Namun ketika dukungan disampaikan secara terbuka oleh kepala daerah yang wilayahnya menjadi tuan rumah Munas, hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta mengenai kesetaraan akses dan fairness dalam proses kontestasi," ungkapnya.

Ia menyatakan, yang paling penting saat ini bukan sekadar siapa yang didukung, melainkan bagaimana panitia dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa tidak ada penggunaan fasilitas, pengaruh, maupun instrumen apa pun yang menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon lainnya.

"Hal ini penting, demi menjaga persatuan organisasi dan legitimasi hasil Munas nantinya," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya