Berita

Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD Hipmi) Sulbar Zulfikar Suhardi. (Foto: istimewa)

Politik

Lokasi Munas Disorot

Munas Hipmi Harus Jaga Netralitas dan Hindari Keberpihakan

MINGGU, 24 MEI 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD Hipmi) Sulbar Zulfikar Suhardi buka suara terkait narasi yang menyebut mayoritas BPD Hipmi menolak pelaksanaan Munas di Lampung. 

Ia menjelaskan, penolakan tersebut dipicu oleh adanya dukungan terbuka dari pimpinan daerah kepada salah satu calon ketua umum, yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidaknetralan dalam proses pemilihan.

Ia menjelaskan, dalam sebuah pertemuan di Makassar, seluruh ketua umum BPD sempat menyepakati bahwa penentuan lokasi Munas diserahkan kepada keputusan Ketum BPP selama Presiden dapat hadir. Namun, kesepakatan itu dibuat sebelum munculnya dinamika dan eskalasi yang semakin meningkat seperti saat ini.


"Maka pada forum ketum yang dilaksanakan sehari sebelum debat kedua di Bali, mayoritas BPD menyatakan agar lokasi munas bisa dipindahkan," kata Zulfikar, Minggu 24 Mei 2026.

Ia menjelaskan, lokasi Munas di Lampung sudah tidak tepat lagi ketika seorang pemimpin tertinggi di suatu daerah telah menyatakan memberikan dukungan secara terbuka kepada salah satu calon. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan ketidakseimbangan serta dugaan keberpihakan dalam proses pemilihan.

"Walaupun tidak menjadi peserta pada munas hipmi nanti, namun ia adalah otoritas tertinggi di suatu daerah dan tentu banyak hal yang dapat ia intervensi melalui otoritas yang ia miliki," ujarnya.

Zulfikar menekankan Munas Hipmi adalah forum tertinggi organisasi yang harus dijaga marwah, independensi, dan rasa keadilannya bagi seluruh peserta. 

Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan, termasuk daerah tuan rumah, idealnya menjaga posisi yang netral agar tidak menimbulkan persepsi adanya keberpihakan terhadap salah satu kandidat.

"Kami menghormati hak setiap individu untuk memiliki pilihan dan preferensi. Namun ketika dukungan disampaikan secara terbuka oleh kepala daerah yang wilayahnya menjadi tuan rumah Munas, hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta mengenai kesetaraan akses dan fairness dalam proses kontestasi," ungkapnya.

Ia menyatakan, yang paling penting saat ini bukan sekadar siapa yang didukung, melainkan bagaimana panitia dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa tidak ada penggunaan fasilitas, pengaruh, maupun instrumen apa pun yang menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon lainnya.

"Hal ini penting, demi menjaga persatuan organisasi dan legitimasi hasil Munas nantinya," pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya