Berita

Polsek Dawe Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan pengaman. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Setelah Banten dan Jatim, Isu Horor "Pocong Begal" Kini Teror Warga Kudus

MINGGU, 24 MEI 2026 | 19:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu horor kemunculan sosok pocong yang sempat viral di Banten hingga Jawa Timur kini mulai menjalar dan meneror ketenangan warga di wilayah lain di Jawa Tengah.

Teranyar, jagat media sosial dihebohkan dengan kabar penampakan pocong di wilayah Kabupaten Kudus.

Kabar burung mengenai adanya "pocong begal" yang berkeliaran di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus tersebut menyebar cepat lewat tangkapan layar status WhatsApp dan potongan video hingga memicu keresahan warga.


Merespons kepanikan publik, Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko langsung turun tangan dan menegaskan bahwa kabar yang beredar adalah kabar bohong alias hoaks.

“Informasi terkait pocong begal yang beredar di media sosial itu tidak benar. Sampai saat ini tidak ada laporan resmi maupun temuan di lapangan yang membenarkan hal tersebut,” tegas AKP Jajang diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Jajang menjelaskan, pihak kepolisian langsung bergerak menyisir sejumlah titik lokasi yang diklaim dalam unggahan viral tersebut. Namun, dari hasil patroli penyisiran di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan, apalagi sosok mistis seperti yang dinarasikan di media sosial.

"Hasilnya nihil. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun sosok seperti yang dinarasikan," kata AKP Jajang.

Perwira pertama Polri ini mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya informasi belum jelas sumber dan kebenarannya. Isu sensitif seperti ini dinilai berpotensi menyulut kepanikan massal hingga memicu tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.

“Jangan mudah terpancing isu yang belum tentu benar. Pastikan informasi yang diterima sudah terverifikasi. Jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor ke polisi, jangan bertindak sendiri,” pintanya.

Di akhir keterangannya, AKP Jajang mengingatkan netizen untuk lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan jempolnya di media sosial agar tidak terseret kasus hukum penyebaran berita bohong.

“Bijaklah bermain media sosial. Jangan menyebarkan hoaks yang dapat membuat resah. Lakukan cek dan ricek sebelum mempercayai atau membagikan informasi,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya