Berita

Nusantara

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

JUMAT, 22 MEI 2026 | 22:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kondisi tata kelola RSUD dr Soedarso disorot publik. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat itu disebut menghadapi berbagai persoalan manajerial, mulai dari pengelolaan keuangan, pelayanan farmasi, hingga efektivitas penggunaan alat kesehatan.

Sorotan muncul setelah beredarnya dokumen internal bertajuk Telaah Awal Kinerja Manajemen RSUD dr Soedarso yang memuat sejumlah evaluasi terhadap kondisi rumah sakit rujukan utama di Kalbar tersebut.

Salah satu temuan yang paling menyita perhatian yakni membengkaknya utang pengadaan obat dan alat kesehatan yang disebut mencapai sekitar Rp29 miliar pada triwulan I tahun 2025.


Padahal, dalam beberapa tahun terakhir pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Soedarso dikabarkan mengalami peningkatan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengelolaan keuangan dan sistem pengendalian internal rumah sakit.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

“Amanat reformasi mewajibkan negara memenuhi hak dasar warga melalui dua pilar utama, yakni pendidikan dan kesehatan,” ujar Hari.

Menurutnya, kondisi RSUD dr Soedarso perlu dievaluasi secara menyeluruh mengingat rumah sakit itu merupakan fasilitas rujukan utama di Kalimantan Barat.

“Jika situasi tersebut terjadi di tengah peningkatan pendapatan BLUD, maka perlu ada evaluasi internal secara serius,” katanya.

Hari juga mendesak dilakukan audit internal terhadap pengelolaan rumah sakit, khususnya terkait pengadaan obat dan alat kesehatan.

“Utang obat dan alat kesehatan tidak muncul begitu saja. Harus dipastikan tata kelola berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik,” tegasnya.

Selain masalah keuangan, dokumen evaluasi tersebut juga menyoroti antrean farmasi yang masih panjang, administrasi layanan yang sebagian masih manual, hingga keterbatasan sumber daya manusia kesehatan.

Tak hanya itu, efektivitas pengawasan BLUD juga ikut menjadi perhatian. Komposisi Dewan Pengawas dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab kompleksitas pengawasan rumah sakit modern dengan skala layanan besar.

Sumber internal rumah sakit juga mengungkap adanya alat kesehatan yang sudah dibeli namun belum dimanfaatkan secara optimal.

“Terpantau ada alat kesehatan yang sudah dibeli namun pemanfaatannya belum maksimal. Ini memunculkan pertanyaan terkait ketepatan perencanaan dan prioritas penggunaan anggaran,” ujar sumber tersebut.

Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko, turut menyoroti carut-marut pengelolaan RSUD dr Soedarso.

“Kami sangat menyayangkan carut-marut pengelolaan RSUD dr Soedarso dan semestinya ada pertanggungjawaban dari direksi maupun pengawas rumah sakit,” ujarnya.

Ia berharap pembenahan tata kelola segera dilakukan agar kualitas pelayanan rumah sakit tidak terus menjadi sorotan masyarakat.

Menurutnya, tanpa pembenahan serius, harapan menjadikan RSUD dr Soedarso sebagai kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat akan sulit terwujud.

Pengamat juga menilai persoalan di rumah sakit tersebut dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap kualitas tata kelola sektor kesehatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Rumah sakit rujukan provinsi adalah representasi pelayanan publik pemerintah daerah. Karena itu, persoalan tata kelola di dalamnya akan menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, sorotan terhadap tata kelola di Kalimantan Barat juga terlihat dari munculnya sejumlah spanduk aspirasi di kawasan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

Spanduk yang mengatasnamakan Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) itu meminta KPK serius mengusut dugaan kasus korupsi di Kalbar yang disebut menyeret nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya