Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyoroti penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada truk bermuatan barang yang belum terselesaikan.
Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan hari ini, Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menyebut pemerintah melalui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah membuat roadmap persoalan ODOL.
"Semoga di tahun 2027 ODOL ini bisa kita selesaikan dengan komprehensif,” kata Irjen Agus, Jumat, 22 Mei 2026.
Korlantas Polri sendiri tengah melakukan transformasi Indonesia Safety Driving Center (ISDC) sebagai upaya meningkatkan kualitas dan disiplin pengemudi di Indonesia.
"Termasuk soal taksi GSM yang terlibat kecelakaan, kami lakukan audiensi dan kami telah melatih 1.000 driver. Kami lapor Pak Menteri, pengemudi sudah kami latih bertahap di ISDC di Serpong supaya pengemudi-pengemudi ini betul-betul patuh, tertib, dan taat dengan aturan lalu lintas,” jelas Agus.
Dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026, Kakorlantas Polri juga memperkenalkan program “Polantas Menyapa", tujuannya untuk membangun kedekatan dengan masyarakat dan komunitas pengguna jalan, khususnya pengemudi ojek daring.
"Polantas menyapa dan melayani kepada seluruh komunitas, terkhusus ojol, dan
alhamdulillah kami kerja sama dengan Pak Dirut Jasa Raharja. Kami juga akan membentuk Ojol Nusantara,” lanjutnya.
Program tersebut telah mendapat respons positif dari berbagai daerah, dan sejauh ini sudah ada 15 Polda yang telah siap mendukung program tersebut dengan menjangkau jutaan pengemudi ojek online (Ojol) di Indonesia.
"Hampir jutaan ojol sudah kita rangkul, sudah kita lakukan silaturahmi, sehingga betul-betul wajah Polantas saat ini adalah wajah Polantas yang baru,” jelas Kakorlantas.
Terakhir, Kakorlantas menjelaskan pendekatan humanis menjadi cara Polantas untuk membangun kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
“Wajah Polantas pendekatannya bukan dengan tilang, tetapi dengan hati, silaturahmi, merangkul, agar pengguna jalan khususnya roda dua itu bisa patuh, tertib, dan taat berlalu lintas dengan dirinya sendiri," pungkasnya.