KERING! Beberapa dekade terakhir, kebijakan dan riset pendidikan tampak mengering. Disibukkan dengan mengukur keberhasilan berdasarkan data statistik: angka kelulusan ujian, atau tingkat efisiensi anggaran operasional sekolah.
Kegagalan terbesar, ketika menyempitkan pendidikan menjadi instrumen teknis-administratif dan melupakan landasan filosofis minim nalar kritis dan miskin empati sosial.
Kekacauan dalam cara berpikir modern, manakala memaksakan standar kuantitatif kaku untuk mengukur aspek moral atau spiritual peserta didik, tetapi mendistorsi hakikat kemanusiaan.
Ontologi ManusiaKehadiran kecerdasan buatan, memaksa redefinisi manusia. Berdasarkan John Searle (1980), dibuktikan bila komputer hanyalah pemroses simbol berdasarkan sintaksis, tanpa pemahaman makna semantik sejati (
qualia).
Pada perspektif berbeda, Rosi Braidotti (2013) dan Donna Haraway (1991) mendekonstruksi pandangan humanisme klasik, yang menempatkan subjek manusia sebagai pusat kesadaran tunggal.
Di era digital, semua sejatinya hidup dalam jaringan agensi terdistribusi antara manusia dan teknologi. Dalam modernitas, pendidik tidak sebagai sumber kebenaran utama, melainkan sebagai mitra dalam mendesain ekosistem pembelajaran bersama teknologi.
Epistemisida LokalIronisnya, saat teknologi melesat ke masa depan, kurikulum pendidikan masih terjajah oleh masa lalu. Sejalan Boaventura de Sousa Santos (2014), yang membongkar garis imajiner abyssal pembelah dunia.
Dimana pengetahuan yang lahir dari sains Barat, dianggap sebagai kebenaran modern mutlak dan universal, sementara kearifan lokal (
indigenous knowledge) di belahan bumi Selatan diasumsikan primitif dan tidak ilmiah. Situasi ini, dimaknai sebagai pembunuhan sistematis terhadap pengetahuan lokal sebagai
epistemisida (
epistemicide).
Selaras Ng?g? wa Thiong'o (1986) dalam
Decolonising the Mind, menegaskan pentingnya membebaskan pikiran dari belenggu ontologi penjajah. Menyelamatkan jiwa pendidikan berarti berani menyelenggarakan ekologi pengetahuan yang setara.
Dengan begitu, siswa tidak hanya perlu belajar fisika modern, tetapi juga harus diajarkan menghargai kearifan lokal dalam menjaga kelestarian alam, mengelola konflik sosial, dan merawat spiritualitas hidup.
Bukan Kabel OtakTren populer kekinian, mereduksi proses belajar menjadi urusan biologis saraf (neurosains). Dimunculkan premis bahwa mendidik, adalah tentang bagaimana rekayasa saraf terjadi pada sistem perangkat kerja otak.
Namun, Antonio Damasio (1994) melalui
Descartes' Error membantah keras dualisme Cartesian yang memisahkan pikiran dengan tubuh. Dibuktikan secara medis, bahwa emosi fisik dan intuisi sosial sangat esensial dalam melahirkan keputusan rasional. Tidak bisa mendidik akal tanpa mengajarkan dengan hati.
Selain itu, Stanislas Dehaene (2020) turut membongkar mitos bahwa otak sebagai kertas kosong (tabula rasa). Sejak lahir, otak manusia dipersenjatai secara genetis dengan kapasitas luar biasa, untuk memproyeksikan rumus abstrak dan menangkap pola bahasa.
Formulasi Dehaene, dikontribusikan atas empat pilar pembelajaran efektif: perhatian (
attention), keterlibatan aktif (
active engagement), umpan balik kesalahan (
error feedback), dan konsolidasi memori (
consolidation). Sehingga, anak bukanlah wadah kosong pasif untuk diisi dogma, melainkan pembelajar yang secara aktif menguji hipotesis terhadap dunia.
Kebenaran yang BerpihakBagi Michael Crotty (1998), diingatkan bahwa harus ada garis linear tegas antara apa yang diyakini sebagai realitas (ontologi) dengan bagaimana cara mengetahuinya (epistemologi).
Penelitian tentang manusia secara kualitatif, tidak bisa menggunakan standar validitas statistik. Karena itu, Yvonna Lincoln dan Egon Guba (1985) menawarkan standar kepercayaan (
trustworthiness), terdiri dari: kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas. Terjadi keterlibatan emosional secara utuh bersama subjek penelitian, bukan sebagai objek mati.
Paulo Freire (1970) mengingatkan, bahwa pengetahuan tidak netral; melainkan sebentuk kekuasaan. Ilmu pendidikan adalah sains sarat nilai (
value-bound). Harus terdapat ruang untuk mempertanyakan apakah kebijakan bersifat adil bagi kelompok marjinal.
Pendidikan di era disrupsi perlu dikembalikan sebagai ruang emansipasi sosial, tempat di mana manusia dididik bukan untuk menjadi buruh algoritma, melainkan sebagai subjek berdaulat yang mampu merawat jaring kehidupan di bumi ini.
Penulis tengah Menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung