Berita

Ilustrasi dunia pendidikan. (Foto: artificial intelligence)

Publika

Pendidikan Post Human

JUMAT, 22 MEI 2026 | 20:05 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

KERING! Beberapa dekade terakhir, kebijakan dan riset pendidikan tampak mengering. Disibukkan dengan mengukur keberhasilan berdasarkan data statistik: angka kelulusan ujian, atau tingkat efisiensi anggaran operasional sekolah.
 
Kegagalan terbesar, ketika menyempitkan pendidikan menjadi instrumen teknis-administratif dan melupakan landasan filosofis minim nalar kritis dan miskin empati sosial.

Kekacauan dalam cara berpikir modern, manakala memaksakan standar kuantitatif kaku untuk mengukur aspek moral atau spiritual peserta didik, tetapi mendistorsi hakikat kemanusiaan.
 

 
Ontologi Manusia

Kehadiran kecerdasan buatan, memaksa redefinisi manusia. Berdasarkan John Searle (1980), dibuktikan bila komputer hanyalah pemroses simbol berdasarkan sintaksis, tanpa pemahaman makna semantik sejati (qualia).
 
Pada perspektif berbeda, Rosi Braidotti (2013) dan Donna Haraway (1991) mendekonstruksi pandangan humanisme klasik, yang menempatkan subjek manusia sebagai pusat kesadaran tunggal.
 
Di era digital, semua sejatinya hidup dalam jaringan agensi terdistribusi antara manusia dan teknologi. Dalam modernitas, pendidik tidak sebagai sumber kebenaran utama, melainkan sebagai mitra dalam mendesain ekosistem pembelajaran bersama teknologi.
 
Epistemisida Lokal

Ironisnya, saat teknologi melesat ke masa depan, kurikulum pendidikan masih terjajah oleh masa lalu. Sejalan Boaventura de Sousa Santos (2014), yang membongkar garis imajiner abyssal pembelah dunia.
 
Dimana pengetahuan yang lahir dari sains Barat, dianggap sebagai kebenaran modern mutlak dan universal, sementara kearifan lokal (indigenous knowledge) di belahan bumi Selatan diasumsikan primitif dan tidak ilmiah. Situasi ini, dimaknai sebagai pembunuhan sistematis terhadap pengetahuan lokal sebagai epistemisida (epistemicide).
 
Selaras Ng?g? wa Thiong'o (1986) dalam Decolonising the Mind, menegaskan pentingnya membebaskan pikiran dari belenggu ontologi penjajah. Menyelamatkan jiwa pendidikan berarti berani menyelenggarakan ekologi pengetahuan yang setara.
 
Dengan begitu, siswa tidak hanya perlu belajar fisika modern, tetapi juga harus diajarkan menghargai kearifan lokal dalam menjaga kelestarian alam, mengelola konflik sosial, dan merawat spiritualitas hidup.
 
Bukan Kabel Otak

Tren populer kekinian, mereduksi proses belajar menjadi urusan biologis saraf (neurosains). Dimunculkan premis bahwa mendidik, adalah tentang bagaimana rekayasa saraf terjadi pada sistem perangkat kerja otak.
 
Namun, Antonio Damasio (1994) melalui Descartes' Error membantah keras dualisme Cartesian yang memisahkan pikiran dengan tubuh. Dibuktikan secara medis, bahwa emosi fisik dan intuisi sosial sangat esensial dalam melahirkan keputusan rasional. Tidak bisa mendidik akal tanpa mengajarkan dengan hati.
 
Selain itu, Stanislas Dehaene (2020) turut membongkar mitos bahwa otak sebagai kertas kosong (tabula rasa). Sejak lahir, otak manusia dipersenjatai secara genetis dengan kapasitas luar biasa, untuk memproyeksikan rumus abstrak dan menangkap pola bahasa.
 
Formulasi Dehaene, dikontribusikan atas empat pilar pembelajaran efektif: perhatian (attention), keterlibatan aktif (active engagement), umpan balik kesalahan (error feedback), dan konsolidasi memori (consolidation). Sehingga, anak bukanlah wadah kosong pasif untuk diisi dogma, melainkan pembelajar yang secara aktif menguji hipotesis terhadap dunia.
 
Kebenaran yang Berpihak

Bagi Michael Crotty (1998), diingatkan bahwa harus ada garis linear tegas antara apa yang diyakini sebagai realitas (ontologi) dengan bagaimana cara mengetahuinya (epistemologi).
 
Penelitian tentang manusia secara kualitatif, tidak bisa menggunakan standar validitas statistik. Karena itu, Yvonna Lincoln dan Egon Guba (1985) menawarkan standar kepercayaan (trustworthiness), terdiri dari: kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas. Terjadi keterlibatan emosional secara utuh bersama subjek penelitian, bukan sebagai objek mati.
 
Paulo Freire (1970) mengingatkan, bahwa pengetahuan tidak netral; melainkan sebentuk kekuasaan. Ilmu pendidikan adalah sains sarat nilai (value-bound). Harus terdapat ruang untuk mempertanyakan apakah kebijakan bersifat adil bagi kelompok marjinal.
 
Pendidikan di era disrupsi perlu dikembalikan sebagai ruang emansipasi sosial, tempat di mana manusia dididik bukan untuk menjadi buruh algoritma, melainkan sebagai subjek berdaulat yang mampu merawat jaring kehidupan di bumi ini.
 
Penulis tengah Menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya