Berita

Andina Thresia Narang (Foto: Dok. Nasdem)

Politik

Protokol Perlindungan WNI di Misi Kemanusiaan Harus Diperketat

JUMAT, 22 MEI 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah cepat pemerintah dalam menyelamatkan sembilan WNI yang sempat ditahan otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza diapresiasi Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri dan seluruh Perwakilan RI yang telah bekerja keras mengawal keselamatan sembilan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla. Ini kabar yang sangat melegakan," ujar Andina di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya, hasil ini menunjukkan pentingnya diplomasi pelindungan WNI yang bergerak cepat, terkoordinasi, dan memanfaatkan seluruh kanal yang tersedia.


“Di tengah situasi yang sangat sensitif dan akses komunikasi yang terbatas, negara tetap harus hadir, dan dalam kasus ini kerja diplomasi pelindungan WNI terlihat nyata," ujarnya.

Namun Andina menekankan, setelah pembebasan berhasil dicapai, tugas pemerintah belum selesai. Ia meminta Kemlu terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI benar benar tiba dengan aman di tanah air. 

“Pembebasan adalah langkah besar, tetapi pengawalan tidak boleh berhenti di situ. Pemerintah perlu memastikan proses deportasi, transit, dan kepulangan berjalan aman. Kondisi kesehatan mereka juga harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk kemungkinan trauma selama penahanan,” kata Andina.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa keikutsertaan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla harus dibaca sebagai ekspresi solidaritas kemanusiaan terhadap warga sipil Gaza.

Karena itu, ia menilai komunitas internasional perlu terus memberi perhatian terhadap keselamatan relawan, pekerja kemanusiaan, dan jurnalis yang menjalankan tugas di wilayah konflik atau dalam misi bantuan kemanusiaan.

“Relawan kemanusiaan dan jurnalis bukan kombatan. Mereka tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman. Misi kemanusiaan seharusnya dihormati, bukan dihalangi dengan kekerasan atau penahanan sewenang-wenang,” tegasnya.

Lebih jauh, Andina mendorong Kemlu menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat protokol pelindungan WNI dalam misi kemanusiaan lintas negara. 

Evaluasi tersebut penting agar pemerintah memiliki peta risiko, jalur komunikasi darurat, skema bantuan konsuler, dan koordinasi lintas perwakilan yang semakin siap ketika WNI terlibat dalam misi sipil di kawasan konflik.

“Ke depan, negara perlu memiliki protokol yang semakin kuat untuk melindungi WNI dan komunikasi terkait dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah berisiko. Solidaritas kemanusiaan harus tetap dihormati, tetapi keselamatan warga negara juga harus diantisipasi sejak awal,” kata Andina.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya