Berita

Andina Thresia Narang (Foto: Dok. Nasdem)

Politik

Protokol Perlindungan WNI di Misi Kemanusiaan Harus Diperketat

JUMAT, 22 MEI 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah cepat pemerintah dalam menyelamatkan sembilan WNI yang sempat ditahan otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza diapresiasi Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri dan seluruh Perwakilan RI yang telah bekerja keras mengawal keselamatan sembilan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla. Ini kabar yang sangat melegakan," ujar Andina di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya, hasil ini menunjukkan pentingnya diplomasi pelindungan WNI yang bergerak cepat, terkoordinasi, dan memanfaatkan seluruh kanal yang tersedia.


“Di tengah situasi yang sangat sensitif dan akses komunikasi yang terbatas, negara tetap harus hadir, dan dalam kasus ini kerja diplomasi pelindungan WNI terlihat nyata," ujarnya.

Namun Andina menekankan, setelah pembebasan berhasil dicapai, tugas pemerintah belum selesai. Ia meminta Kemlu terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI benar benar tiba dengan aman di tanah air. 

“Pembebasan adalah langkah besar, tetapi pengawalan tidak boleh berhenti di situ. Pemerintah perlu memastikan proses deportasi, transit, dan kepulangan berjalan aman. Kondisi kesehatan mereka juga harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk kemungkinan trauma selama penahanan,” kata Andina.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa keikutsertaan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla harus dibaca sebagai ekspresi solidaritas kemanusiaan terhadap warga sipil Gaza.

Karena itu, ia menilai komunitas internasional perlu terus memberi perhatian terhadap keselamatan relawan, pekerja kemanusiaan, dan jurnalis yang menjalankan tugas di wilayah konflik atau dalam misi bantuan kemanusiaan.

“Relawan kemanusiaan dan jurnalis bukan kombatan. Mereka tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman. Misi kemanusiaan seharusnya dihormati, bukan dihalangi dengan kekerasan atau penahanan sewenang-wenang,” tegasnya.

Lebih jauh, Andina mendorong Kemlu menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat protokol pelindungan WNI dalam misi kemanusiaan lintas negara. 

Evaluasi tersebut penting agar pemerintah memiliki peta risiko, jalur komunikasi darurat, skema bantuan konsuler, dan koordinasi lintas perwakilan yang semakin siap ketika WNI terlibat dalam misi sipil di kawasan konflik.

“Ke depan, negara perlu memiliki protokol yang semakin kuat untuk melindungi WNI dan komunikasi terkait dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah berisiko. Solidaritas kemanusiaan harus tetap dihormati, tetapi keselamatan warga negara juga harus diantisipasi sejak awal,” kata Andina.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya