Berita

Andina Thresia Narang (Foto: Dok. Nasdem)

Politik

Protokol Perlindungan WNI di Misi Kemanusiaan Harus Diperketat

JUMAT, 22 MEI 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah cepat pemerintah dalam menyelamatkan sembilan WNI yang sempat ditahan otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza diapresiasi Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri dan seluruh Perwakilan RI yang telah bekerja keras mengawal keselamatan sembilan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla. Ini kabar yang sangat melegakan," ujar Andina di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya, hasil ini menunjukkan pentingnya diplomasi pelindungan WNI yang bergerak cepat, terkoordinasi, dan memanfaatkan seluruh kanal yang tersedia.


“Di tengah situasi yang sangat sensitif dan akses komunikasi yang terbatas, negara tetap harus hadir, dan dalam kasus ini kerja diplomasi pelindungan WNI terlihat nyata," ujarnya.

Namun Andina menekankan, setelah pembebasan berhasil dicapai, tugas pemerintah belum selesai. Ia meminta Kemlu terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI benar benar tiba dengan aman di tanah air. 

“Pembebasan adalah langkah besar, tetapi pengawalan tidak boleh berhenti di situ. Pemerintah perlu memastikan proses deportasi, transit, dan kepulangan berjalan aman. Kondisi kesehatan mereka juga harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk kemungkinan trauma selama penahanan,” kata Andina.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa keikutsertaan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla harus dibaca sebagai ekspresi solidaritas kemanusiaan terhadap warga sipil Gaza.

Karena itu, ia menilai komunitas internasional perlu terus memberi perhatian terhadap keselamatan relawan, pekerja kemanusiaan, dan jurnalis yang menjalankan tugas di wilayah konflik atau dalam misi bantuan kemanusiaan.

“Relawan kemanusiaan dan jurnalis bukan kombatan. Mereka tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman. Misi kemanusiaan seharusnya dihormati, bukan dihalangi dengan kekerasan atau penahanan sewenang-wenang,” tegasnya.

Lebih jauh, Andina mendorong Kemlu menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat protokol pelindungan WNI dalam misi kemanusiaan lintas negara. 

Evaluasi tersebut penting agar pemerintah memiliki peta risiko, jalur komunikasi darurat, skema bantuan konsuler, dan koordinasi lintas perwakilan yang semakin siap ketika WNI terlibat dalam misi sipil di kawasan konflik.

“Ke depan, negara perlu memiliki protokol yang semakin kuat untuk melindungi WNI dan komunikasi terkait dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah berisiko. Solidaritas kemanusiaan harus tetap dihormati, tetapi keselamatan warga negara juga harus diantisipasi sejak awal,” kata Andina.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya