Berita

Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati (tengah). (Foto: RMOL)

Politik

Priangan Timur Darurat Investasi Ilegal, Plus Kredit Macet

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
JUMAT, 22 MEI 2026 | 14:40 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat termasuk pemangku kebijakan sektor keuangan, terhadap tingginya ancaman investasi ilegal dan kredit macet di wilayah Priangan Timur atau Jawa Barat bagian selatan.

"Priangan Timur itu memang harus waspada terhadap kondisi itu karena kasusnya cukup banyak dibanding daerah lain," ujar Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, kepada wartawan dalam bincang media, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, ancaman kehadiran investasi ilegal di wilayah Priangan Timur terbilang tinggi. 


"Minat masyarakat untuk investasi itu cukup tinggi sayang tidak disalurkan kepada lembaga yang legal," ujar dia mengingatkan.

Saat ini, kata Nofa, satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) bentukan OJK, tengah menangani sekitar enam lembaga investasi ilegal yang diduga tengah bermasalah di Priangan Timur.

"Ada satu yakni MBA yang telah memasuki penyidikan dengan kerugian mencapai Rp4 miliar," kata dia.

Nofa mengatakan, kinerja perbankan wilayah Priangan Timur hingga Maret lalu menunjukan pertumbuhan positif, meskipun masih di bawah rata-rata pertumbuhan Jawa Barat dan nasional.

"Total aset perbankan Priangan Timur naik 3,78 persen secara tahunan, kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,91 persen, sementara kredit meningkat 1,89 persen," ujar dia menerangkan.

Kemudian, sisi ketahanan modal ujar dia, rasio kecukupan modal atau CAR (Capital Adequacy Ratio) tercatat kuat di angka 24,48 persen. "Angka ini dinilai cukup untuk menopang penyaluran kredit di wilayah Priangan Timur," kata dia.

Namun meskipun demikian, Nofa mencatat angka Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio kredit bermasalah mencapai 156,35 persen atau berada jauh di atas rata-rata nasional di angka 88 persen.

"Angka ini menunjukkan penyaluran kredit di Priangan Timur masih bergantung pada dana dari luar daerah, terutama dari kantor pusat bank umum," kata dia.

Kedua, rasio Non Performing Loan (NPL) atau rasio pinjaman terhadap simpanan berada di angkat 4,73 persen mendekati batas aman 5 persen. 

"Tingginya NPL dipengaruhi kondisi ekonomi dan proses pemulihan pasca-Covid yang membuat kualitas sejumlah debitur menurun," pungkasnya.

*Kontributor Garut

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya