Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama BAIS TNI berhasil mengungkap sindikat produksi dan peredaran pita cukai palsu. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bea Cukai dan BAIS TNI Ungkap Sindikat Pita Ilegal, Potensi Kerugian Rp570 Miliar

KAMIS, 21 MEI 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kolaborasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama BAIS TNI berhasil mengungkap sindikat produksi dan peredaran pita cukai palsu yang beroperasi di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah.

Hasil pengungkapan ini disebut berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp570 miliar akibat peredaran barang kena cukai ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak lima lokasi di Jepara yang digunakan sebagai tempat penimbunan dan pelekatan hologram pita cukai palsu.


Sementara tiga lokasi lainnya berada di Kecamatan Gunungpati, Semarang, yang diduga menjadi pusat percetakan pita cukai ilegal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan melindungi penerimaan negara.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal melalui pengungkapan sindikat produksi dan penimbunan pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah,” kata Djaka dalam keterangan tertulis, Kamis 21 Mei 2026.

Di Jepara, petugas mengamankan 71 koli pita cukai diduga palsu, tiga koli pita cukai yang belum dilengkapi hologram, serta dua unit mesin stamping foil. 

Sementara di Semarang, petugas menyita dua mesin cetak, plat cetak pita cukai, mesin pemotong kertas, 22 rol kertas, serta dokumen pemesanan pita cukai yang diduga palsu.

Selain itu, sebanyak 19 orang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Djaka mengatakan, aparat masih mendalami pihak yang diduga menjadi pengendali utama sindikat tersebut.

Menurut dia, nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp570 miliar dihitung berdasarkan estimasi aktivitas sindikat yang diduga telah berjalan sekitar 18 bulan.

“Kalau dihitung per lembarnya, jumlah pita cukai ini bisa mencapai jutaan keping dengan nilai yang sangat signifikan,” ujarnya.

Bea Cukai juga menduga adanya pola jaringan terpisah antara lokasi penyimpanan, percetakan, dan distribusi guna menghindari pengungkapan aparat.

“Tidak menutup kemungkinan ini merupakan modus menggunakan jaringan terputus. Kalau semuanya ditempatkan dalam satu lokasi, kegiatan tersebut akan lebih mudah diketahui,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya