Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama BAIS TNI berhasil mengungkap sindikat produksi dan peredaran pita cukai palsu. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bea Cukai dan BAIS TNI Ungkap Sindikat Pita Ilegal, Potensi Kerugian Rp570 Miliar

KAMIS, 21 MEI 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kolaborasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama BAIS TNI berhasil mengungkap sindikat produksi dan peredaran pita cukai palsu yang beroperasi di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah.

Hasil pengungkapan ini disebut berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp570 miliar akibat peredaran barang kena cukai ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak lima lokasi di Jepara yang digunakan sebagai tempat penimbunan dan pelekatan hologram pita cukai palsu.


Sementara tiga lokasi lainnya berada di Kecamatan Gunungpati, Semarang, yang diduga menjadi pusat percetakan pita cukai ilegal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan melindungi penerimaan negara.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal melalui pengungkapan sindikat produksi dan penimbunan pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah,” kata Djaka dalam keterangan tertulis, Kamis 21 Mei 2026.

Di Jepara, petugas mengamankan 71 koli pita cukai diduga palsu, tiga koli pita cukai yang belum dilengkapi hologram, serta dua unit mesin stamping foil. 

Sementara di Semarang, petugas menyita dua mesin cetak, plat cetak pita cukai, mesin pemotong kertas, 22 rol kertas, serta dokumen pemesanan pita cukai yang diduga palsu.

Selain itu, sebanyak 19 orang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Djaka mengatakan, aparat masih mendalami pihak yang diduga menjadi pengendali utama sindikat tersebut.

Menurut dia, nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp570 miliar dihitung berdasarkan estimasi aktivitas sindikat yang diduga telah berjalan sekitar 18 bulan.

“Kalau dihitung per lembarnya, jumlah pita cukai ini bisa mencapai jutaan keping dengan nilai yang sangat signifikan,” ujarnya.

Bea Cukai juga menduga adanya pola jaringan terpisah antara lokasi penyimpanan, percetakan, dan distribusi guna menghindari pengungkapan aparat.

“Tidak menutup kemungkinan ini merupakan modus menggunakan jaringan terputus. Kalau semuanya ditempatkan dalam satu lokasi, kegiatan tersebut akan lebih mudah diketahui,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya