Berita

Jaringan Muda Indonesia (JMI) dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Inspektorat Didesak Audit Pengadaan Laptop Rp24 Juta di BGN

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
KAMIS, 21 MEI 2026 | 22:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Muda Indonesia (JMI) mendesak untuk dilakukan audit terhadap pengadaan laptop dengan harga Rp24 juta per unit di Badan Gizi Nasional (BGN).

Desakan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. 

Sekitar 250 massa aksi dari wilayah Jabodetabek dan Banten turun langsung membawa tuntutan terkait dugaan penyimpangan pengadaan laptop untuk kebutuhan KSPPG tahun 2025.


Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI, Fatur, menegaskan pihaknya datang untuk beraudiensi dengan Inspektorat Utama BGN guna menyerahkan sejumlah bukti awal hasil investigasi lapangan.

Menurutnya, JMI telah melakukan survei dan investigasi ke sejumlah dapur KSPPG terkait penggunaan laptop hasil pengadaan tahun 2025. 

Dari hasil temuan di lapangan, banyak perangkat disebut tidak digunakan karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan kebutuhan operasional.

“Di era digital seperti sekarang, sangat ironis ketika laptop dengan harga mencapai Rp24 juta justru diduga memiliki spesifikasi yang tidak layak. Bahkan di lapangan banyak yang tidak digunakan,” ujarnya.

JMI menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tersebut dan meminta Inspektorat Utama BGN segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

“Kami ingin Inspektorat Utama beserta jajarannya turun langsung memeriksa kondisi barang di lapangan, mengecek spesifikasi, serta menelusuri proses pengadaannya. Publik berhak tahu ke mana anggaran negara digunakan,” kata Fatur.

Selain mendesak audit internal, JMI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan agung segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Pejabat publik harus memiliki integritas. Jika benar ada dugaan korupsi yang merugikan negara, maka harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya