Berita

Jaringan Muda Indonesia (JMI) dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Inspektorat Didesak Audit Pengadaan Laptop Rp24 Juta di BGN

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
KAMIS, 21 MEI 2026 | 22:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Muda Indonesia (JMI) mendesak untuk dilakukan audit terhadap pengadaan laptop dengan harga Rp24 juta per unit di Badan Gizi Nasional (BGN).

Desakan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. 

Sekitar 250 massa aksi dari wilayah Jabodetabek dan Banten turun langsung membawa tuntutan terkait dugaan penyimpangan pengadaan laptop untuk kebutuhan KSPPG tahun 2025.


Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI, Fatur, menegaskan pihaknya datang untuk beraudiensi dengan Inspektorat Utama BGN guna menyerahkan sejumlah bukti awal hasil investigasi lapangan.

Menurutnya, JMI telah melakukan survei dan investigasi ke sejumlah dapur KSPPG terkait penggunaan laptop hasil pengadaan tahun 2025. 

Dari hasil temuan di lapangan, banyak perangkat disebut tidak digunakan karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan kebutuhan operasional.

“Di era digital seperti sekarang, sangat ironis ketika laptop dengan harga mencapai Rp24 juta justru diduga memiliki spesifikasi yang tidak layak. Bahkan di lapangan banyak yang tidak digunakan,” ujarnya.

JMI menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tersebut dan meminta Inspektorat Utama BGN segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

“Kami ingin Inspektorat Utama beserta jajarannya turun langsung memeriksa kondisi barang di lapangan, mengecek spesifikasi, serta menelusuri proses pengadaannya. Publik berhak tahu ke mana anggaran negara digunakan,” kata Fatur.

Selain mendesak audit internal, JMI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan agung segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Pejabat publik harus memiliki integritas. Jika benar ada dugaan korupsi yang merugikan negara, maka harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya