Berita

Ilustrasi

Hukum

KPK Didesak Periksa Sandiana Soemarko Kasus Transaksi Aset Kutim

KAMIS, 21 MEI 2026 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mendalami dugaan praktik kongkalikong dalam transaksi jual beli aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta KPK memeriksa pengusaha Sandiana Soemarko yang disebut terkait proses pembelian aset melalui PT Wismamas Citraraya. 

Menurut Uchok, proses pengalihan aset itu diduga tidak sesuai mekanisme pengelolaan barang milik daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.


“Kasus ini perlu dibuka secara terang benderang. KPK harus memeriksa Sandiana Soemarko karena diduga ada praktik kongkalikong dalam pembelian aset milik Pemkab Kutai Timur di Jakarta Selatan,” kata Uchok kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.

Ia menilai pelepasan aset pemerintah daerah tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus melalui persetujuan, kajian administratif, appraisal independen, hingga mekanisme hukum yang ketat.

CBA juga menyoroti dugaan bahwa proses pembelian aset dilakukan tanpa persetujuan PT Kutai Timur Investama (KTI), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Kutai Timur.

“Sandiana ini membeli tanah aset Pemkab melalui PT Wismamas Citraraya tanpa seizin PT KTI yang merupakan BUMD Pemkab Kutai Timur. Ini patut dipertanyakan karena menyangkut aset negara atau aset daerah,” ujarnya.

Dugaan tersebut dinilai berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi apabila ditemukan penyalahgunaan kewenangan maupun kerugian keuangan daerah.

Selain meminta pemeriksaan terhadap pihak swasta, Uchok juga mendesak aparat penegak hukum memanggil pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur yang memiliki kewenangan dalam proses pelepasan aset.

"Penyidik perlu menelusuri seluruh dokumen transaksi, mulai dari appraisal, notulensi rapat, keputusan penjualan, hingga aliran dana yang berkaitan dengan pengalihan aset tersebut," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya