Berita

Ilustrasi

Hukum

KPK Didesak Periksa Sandiana Soemarko Kasus Transaksi Aset Kutim

KAMIS, 21 MEI 2026 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mendalami dugaan praktik kongkalikong dalam transaksi jual beli aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta KPK memeriksa pengusaha Sandiana Soemarko yang disebut terkait proses pembelian aset melalui PT Wismamas Citraraya. 

Menurut Uchok, proses pengalihan aset itu diduga tidak sesuai mekanisme pengelolaan barang milik daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.


“Kasus ini perlu dibuka secara terang benderang. KPK harus memeriksa Sandiana Soemarko karena diduga ada praktik kongkalikong dalam pembelian aset milik Pemkab Kutai Timur di Jakarta Selatan,” kata Uchok kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.

Ia menilai pelepasan aset pemerintah daerah tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus melalui persetujuan, kajian administratif, appraisal independen, hingga mekanisme hukum yang ketat.

CBA juga menyoroti dugaan bahwa proses pembelian aset dilakukan tanpa persetujuan PT Kutai Timur Investama (KTI), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Kutai Timur.

“Sandiana ini membeli tanah aset Pemkab melalui PT Wismamas Citraraya tanpa seizin PT KTI yang merupakan BUMD Pemkab Kutai Timur. Ini patut dipertanyakan karena menyangkut aset negara atau aset daerah,” ujarnya.

Dugaan tersebut dinilai berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi apabila ditemukan penyalahgunaan kewenangan maupun kerugian keuangan daerah.

Selain meminta pemeriksaan terhadap pihak swasta, Uchok juga mendesak aparat penegak hukum memanggil pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur yang memiliki kewenangan dalam proses pelepasan aset.

"Penyidik perlu menelusuri seluruh dokumen transaksi, mulai dari appraisal, notulensi rapat, keputusan penjualan, hingga aliran dana yang berkaitan dengan pengalihan aset tersebut," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya