Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Ketua KPK Respons Ultimatum Prabowo ke Purbaya Soal Ganti Dirjen Bea Cukai

KAMIS, 21 MEI 2026 | 19:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, segera mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas.

Setyo menilai pernyataan presiden tersebut berada dalam ranah yang berbeda dengan proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Saya kira itu ranah yang berbeda ya. Itu kan ditujukan kepada menteri keuangan," kata Setyo kepada wartawan di wilayah Anyer, Banten, Kamis 21 Mei 2026.


Meski demikian, Setyo menegaskan KPK melihat komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi sangat kuat.

"Prinsipnya kita semuanya saya yakin sepakat bahwa komitmen Bapak Presiden terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi, sangat luar biasa," ujar Setyo.

Karena itu, terkait tindak lanjut pernyataan presiden kepada jajaran Kementerian Keuangan, Setyo mempersilakan hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan.

"Nanti silakan saja dikonfirmasi sama Menteri Keuangan soal hal itu," tegas Setyo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo melontarkan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat menyampaikan pidato dalam agenda Sidang Paripurna DPR pada Rabu 20 Mei 2026.

"Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki," tegas Prabowo.

Bahkan, kepala negara secara terbuka meminta menteri keuangan mengambil langkah tegas apabila pimpinan Bea dan Cukai tidak mampu menjalankan tugasnya.

"Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti. Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat," tegas Prabowo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya