Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Dugaan Suap Impor

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KAMIS, 21 MEI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, setelah namanya muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang menjerat bos Blueray Cargo, John Field.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, peluang pemanggilan Djaka akan ditentukan berdasarkan hasil kajian penyidik terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan maupun proses penyidikan yang masih berjalan.

"Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi ini prosesnya kan untuk penerima sudah masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan," kata Setyo kepada wartawan di wilayah Anyer, Banten, Kamis 21 Mei 2026.


Menurut Setyo, seluruh fakta yang muncul di persidangan akan terlebih dahulu dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan para saksi maupun tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nanti pasti diolah oleh Kedeputian Penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik," terang Setyo.

Saat ditanya kemungkinan Djaka dipanggil penyidik, Setyo kembali menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang akan dikaji secara komprehensif sebelum diambil langkah hukum lebih lanjut.

"Itu nanti akan dikaji, diolah, kemudian dibahas. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului," tegas Setyo.

Ia menambahkan, KPK harus berhati-hati agar tidak mencampuradukkan informasi yang berkembang di ruang publik dengan fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan maupun persidangan.

"Jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di penyidikan," jelas Setyo.

Sebelumnya, nama Djaka Budi Utama mencuat dalam sidang pemeriksaan terdakwa Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 20 Mei 2026.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya amplop berkode "1" yang disebut sebagai jatah untuk Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya