Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir di Himbara Mulai 1 Juni 2026

KAMIS, 21 MEI 2026 | 16:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akan mengimplementasikan kebijakan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 1 Juni 2026. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026. 

“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” ucap Airlangga kepada awak media usai pertemuan.


Selain membahas DHE, pemerintah juga mematangkan mekanisme ekspor sejumlah komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui BUMN Ekspor PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). 

“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” katan dia.

Terkait keterlibatan PT DSI dalam tata kelola ekspor komoditas strategis, Airlangga meminta investor tidak khawatir karena kegiatan ekspor tetap dijalankan oleh perusahaan yang selama ini telah beroperasi. 

“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya," ujar Menko Airlangga.

Pemerintah mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) masuk ke sistem keuangan domestik mulai 1 Juni 2026

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto sebagai revisi atas PP Nomor 36 Tahun 2023.

Lewat aturan anyar tersebut, eksportir SDA wajib merepatriasi 100 persen DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia. Pemerintah juga mewajibkan penempatan dana ekspor itu pada rekening khusus di dalam negeri.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya