Berita

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Komisi IV DPR:

Ancaman PMK Bukan Alasan Buka Impor Hewan Kurban

KAMIS, 21 MEI 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak boleh menjadi alasan untuk membuka keran impor sapi di tengah meningkatnya kebutuhan hewan kurban jelang Iduladha.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo menilai pemerintah harus fokus memperkuat pengawasan kesehatan hewan dan melindungi peternak lokal, bukan justru membuka ruang masuknya sapi impor dengan dalih wabah penyakit.

“Jangan sampai nanti ini ada intervensi sapi-sapi dari luar negeri atau impor masuk karena mungkin biayanya lebih murah,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 21 Mei 2026. 


Menurutnya, persoalan utama saat ini adalah memastikan seluruh sapi yang dimobilisasi ke Pulau Jawa benar-benar memiliki sertifikat bebas PMK.

Firman mengatakan, pelaksanaan vaksinasi PMK di sejumlah daerah juga masih belum maksimal. Kondisi itu dikhawatirkan dapat kembali memukul peternak lokal seperti yang terjadi pada wabah sebelumnya.

Ia mencontohkan banyak peternak terpaksa menjual sapi jauh di bawah harga normal akibat kepanikan pasar saat PMK merebak.

“Yang harganya Rp20 juta dijual Rp5 juta. Daripada kena PMK, udah jual murah saja,” kata Firman.

Firman juga menyoroti tingginya biaya operasional yang kini dihadapi pelaku usaha peternakan, mulai dari distribusi hingga harga bahan bakar industri yang terus naik.

Karena itu, ia khawatir situasi tersebut nantinya dijadikan alasan untuk mendatangkan sapi impor yang dianggap lebih murah dan lebih mudah tersedia.

Pernyataan Firman merespons langkah Badan Karantina Indonesia atau Barantin yang memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha, termasuk terhadap ratusan sapi asal Nusa Tenggara Timur yang masuk ke Pulau Jawa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya