Berita

Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Foto: Istimewa)

Bisnis

Berkat Cawan akan Bangun 7.000 SPKLU

Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik
KAMIS, 21 MEI 2026 | 16:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Berkat Cawan Group menyatakan siap membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 7.000 titik seluruh Indonesia guna mendukung upaya pemerintah menerapkan program transisi energi hijau.

"Kami berkomitmen mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional," kata Owner PT Berkat Cawan Group Albert Junior dalam keterangannya, dikutip Kamis 21 Mei 2026.

Pihaknya telah menyiapkan stasiun pengisian EV Charger bermerk Starcharge yang telah melalui uji standar menyeluruh. 


"Perangkat tersebut telah lolos sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), uji kompatibilitas dari Icon+ PLN, dengan jaminan kualitas dan keamanan tertinggi," kata Albert. 

Varian kapasitasnya beragam, mulai dari 60 kW hingga 260 kW, yang mampu melayani pengisian daya untuk mobil penumpang hingga kendaraan berat seperti bus dan truk listrik.

Sementara di hulu, Berkat Cawan tengah membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di daerah Sukabumi berkapasitas 220 megawatt. 

PLTA tersebut juga dilengkapi saluran irigasi untuk mengairi sawah warga setempat.

Sebelumnya, melalui anak perusahaan PT Berkat Cawan Energi telah rampung pembangunan dua PLTA yakni, PLTA Cibuni berkapasitas 99 MW dan PLTA Cimandiri berkapasitas 75 MW di Sukabumi, Jawa Barat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya